Surakarta, 13 Juli 2021 - Dana APBN yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah, melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kanwil DJPb Jawa Tengah, di semester I 2021 senilai Rp 59,94 triliun. Yakni, belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Rp 43,47 triliun, Dana Bantuan Operasional Sekolah Rp 4,06 triliun, serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 12,41 triliun.
Realisasi serapan dana APBN secara keseluruhan mencapai Rp 25,98 triliun atau 43,35%. Yakni, belanja pegawai Rp 8,62 triliun (55,47%), belanja barang Rp 5,87 triliun (35,86%), belanja modal Rp 3,27 triliun (28,42%), dan belanja bantuan sosial Rp 30,51 miliar (42,06%). Sedang untuk penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun Rp 38,40 triliun. Sehingga dana APBN di Jawa Tengah di semester I 2021 surplus Rp 12,42 triliun.

"Tingkat penyerapan dana APBN secara keseluruhan sudah cukup baik, namun dilihat per jenis belanja, penyerapan anggaran yang optimal hanya pada belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Sedang belanja barang dan belanja modal penyerapannya masih belum optimal dan memerlukan langkah percepatan," kata Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Miden Sihombing dalam pers rilis secara daring, Senin (12/7/2021).
Bapak Miden Sihombing merinci, realisasi penyerapan belanja barang di semester I 2021 senilai Rp 5,87 atau 35,86% dari alokasi belanja barang dialokasikan kepada 1.170 satuan kerja (satker). Dari satker itu ada 604 satker (51,62%) telah merealisasikan penyerapan belanja barang di atas 40%, sedang 566 satker lainnya (48,38%) tingkat realisasi belanja barangnya masih di bawah 40%, dan 17 satker (1,45%) penyerapan belanja barangnya masih 0%.
Alokasi belanja barang yang belum direalisasikan paling besar berupa belanja perjalanan dinas dalam negeri, belanja barang persediaan, dan belanja jasa. Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari pandemi covid-19 yang masih melanda. Hal tersebut berdampak pada penyerapan anggaran. Sebagian kegiatan satker harus diselenggarakan secara online atau virtual.
"Realisasi penyerapan belanja modal semester I 2021 menunjukkan angka yang lebih rendah realisasi belanja barang, yaitu sebesar Rp 3,27 triliun atau 28,42% dari keseluruhan alokasi belanja modal yang dialokasikan pada 662 satuan kerja," jelasnya.
Lebih lanjut Bapak Miden Sihombing mengatakan, ada 301 satker (45,47%) telah merealisasikan belanja modal di atas 40%, sedang 361 satker lainnya (54,53%) realisasi belanja modalnya masih belum mencapai 40%. Bahkan masih terdapat 109 satker (16,47%) yang belum merealisasikan belanja modalnya. Sebagian besar belanja modal belum terserap adalah belanja modal peralatan dan mesin.
"Kondisi tersebut perlu tindak lanjut lebih kongkret dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker, mengingat proses pengadaan barang peralatan dan mesin lebih sederhana dibandingkan pekerjaan konstruksi," tandasnya.
Untuk dana bantuan sosial pada tahun 2021, kata dia selanjutnya, dialokasikan pada dua Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Alokasi belanja bantuan sosial itu berupa bantuan pendidikan dasar dan menengah, serta bantuan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, dan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas pada Kementerian Sosial.
"Tingkat penyerapan belanja bantuan sosial pada Kementerian Agama sudah mencapai 42,57%, sedangkan belanja bantuan sosial pada Kementerian Sosial masih belum terserap," urainya.
Sementara itu dilihat dari kontribusi terbesar Kementerian/Lembaga terhadap penyerapan anggaran di Jawa Tengah, untuk belanja barang, Kementerian PUPR memberi kontribusi 36,3%, Kementerian Kesehatan 13,1%, Polri 9,9%, Kementerian Pertahanan 6,4%, Kementerian Agama 6,1%, dan Badan Pertanahan Nasional 4,6%.
"Untuk belanja modal, Kementerian PUPR masih menjadi yang tertinggi dalam kontribusi penyerapan belanja modal, yaitu 79,7%, disusul Kementerian Perhubungan 10,8%, Kementerian Agama 1,8%, serta Kementerian Kesehatan dan Polri 1,5%," jelasnya.
Disamping melakukan berbagai upaya akselesari penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga, kata dia, Kanwil DJPb Jawa Tengah juga memberikan atensi khusus terhadap progress capaian output yang merupakan salah satu indikator kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Lembaga. Jumlah keseluruhan output pada satuan kerja se-Provinsi Jawa Tengah di 2021 sebanyak 14.312 output yang tersebar pada 1.178 satuan kerja pengguna dana APBN.
"Sampai semester I 2021, sebanyak 3.071 output (21,45%) kinerjanya mencapai 40%-50%, 3.600 output (15,15%) merealisasikan kinerjanya lebih dari 50 sampai dengan 100%. Sedangkan capaian output yang baru terealisasi 0% sampai kurang dari 40% sebanyak 7.622 output (53,25%)."
Sumber : pikiran-rakyat.com
(https://karanganyarnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1902206985/serapan-dana-apbn-di-jateng-semester-i-2021-baru-4335)