Liputan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Kegiatan Pembangunan Dana APBN/APBD Triwulan II Tahun 2014 Tingkat Provinsi Gorontalo.
Gorontalo, djpbn.kemenkeu.go.id - Dilaksanakan di kantor gubernur Gorontalo(10/06), Rakorev dihadiri oleh semua Kepala Daerah, Kepala SKPD, dan Kepala Satker Vertikal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo DR. Idris Rahim, MSi, dengan nara sumber utama Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sudarso, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya, Ir. Antiek Sugiharti Msi.
Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang penting untuk menjadi perhatian para kepala daerah dan kepala SKPD. Apresiasi disampaikan atas kinerja para Bupati/Walikota dan kepala SKPD yang telah berhasil melaksanakan program yang telah ditetapkan dan mencapai output yang diharapkan.
Sampai dengan saat ini perekonomian Gorontalo masih didominasi oleh Anggaran Pemerintah baik APBN maupun APBD, hal ini berbeda dengan kondisi perekonomian di Kota Surabaya yang sebagian besar ditunjang oleh swasta dan UMKM.
Mendekati akhir triwulan II Tahun 2014, kinerja perekonomian Gorontalo cenderung masih rendah. Menjelang bulan Ramadhan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Di lapangan masih ditemukan adanya kendala dalam realisasi anggaran pemerintah. Kendala yang ditemui masih merupakan kendala klasik, baik administratif, petunju tehknis yang belum ada, dll. Perlu persepsi yang sama dalam mengelola APBD/APBN sehingga dana yang dialokasikan dapat terserap dengan baik. Hal ini menuntut kerja keras dan berpikir cerdas agar pekerjaan tuntas baik secara administratif maupun fisik.
Dalam paparannya, Sudarso menyampaikan bahwa Realisasi anggaran sampai dengan 30 Mei 2014 adalah sebesar Rp.925M atau, 24.12%. Realisasi tersebut lebih baik dari realisasi pada periode yang sama tahun 2013 sebesar, 16.25% dan lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar, 20.9%. Namun demikian realisasi tersebut masih dibawah target Realisasi IKU Triwulan II, yaitu sebesar 40%.
Belanja Modal merupakan jenis belanja yang paling rendah dibandingkan jenis belanja lainnya, yaitu sebesar Rp.332M (17,5%). Namun demikian, realisasi tersebut masih lebih baik dari rata-rata nasional sebesar, 10,6% namun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2013, yaitu sebesar,21.6%.
Lebih lanjut dipaparkan bahwa terdapat 5 K/L yang mengelola Belanja Modal sebesar 1,73 T (90%) dari total belanja modal di provinsi Gorontalo. Kelima Kementerian/Lembaga adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Agama, dan BPKP.
Dari 5 Kementerian terebut, terdapat 10 Satuan Kerja yang memiliki alokasi Belanja Modal Rp.1,5T(86,7%) yang mempunyai proyek-proyek strategis yang mempunyai dampak secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bendungan, waduk, pelabuhan, bandara, dan kelistrikan. Dari kesepuluh satker tersebut, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo merupakan Satker dengan realisasi tertinggi, yaitu sebesar Rp.20,77M (31%). Sedangkan Satker Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo merupakan Satker dengan realisasi anggaran terendah (0%). Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut, antara lain adalah pembebasan lahan, dana DIPA yang masih diblokir, keterlambatan dalam perencanaan dan proses lelang, dan kendala cuaca yang sering hujan walapun sudah memasuki musim kemarau.
Adapun realisasi anggaran yang dikelola oleh SKPD menunjukan bahwa terdapat bebarapa SKPD yang tingkat realisasi anggarannya masih rendah. Diperlukan upaya yang lebih aktif dari pimpinan SKPD dan koordinasi yang lebih baik agar tingkat realisasi anggaran tersebut dapat lebih baik.
Sejalan dengan kebijakan penghematan/pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden RI dalam Inpres Nomor 4/2014, Sudarso menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Satker terkait, pemotongan anggaran tidak berpengaruh signifikan terhadap proyek-proyek strategis tersebut. Pemotongan hanya dilakukan terhadap sisa hasil tender dan alokasi anggaran yang sampai saat ini diblokir oleh DPR RI.
Di akhir paparannya, Sudarso meminta kepada Wakil Gubernur Gorontalo untuk lebih mendorong para Kepala SKPD dan Instansi Vertikal yang memiliki proyek strategis agar lebih aktif untuk merealisasikan kegiatan dan proyeknya sesuai dengan yang telah direncanakan.
Kegiatan RAKOREV dilanjutkan dengan sharing session terkait keberhasilan Pemerintah Daerah Kota Surabaya dalam mengelola sistem pengganggaran dan pelaksanaan belanja Satker dengan terwujudnya integrasi sistem pengelolaan sumber daya Pemerintah (Government Resources Management System – GRMS ) yang ditetapkan sejak tahun 2003.
Oleh : Kontributor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Gorontalo








Didalam forum komunikasi itu pemda akan dapat berkontribusi lebih nyata dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan keuangan guna mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik. “Pengelolaan APBN dan APBD yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan fiskal pemerintah. Untuk itu diperlukan komitmen, konsistensi dan tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat dalam pengeloaan APBN dan APBD” kata Asisten I Gubernur Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi saat memberikan sambutan mewakili Gubernur.
Peran moderator Siska Indirawati dari PKEM Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dapat menghidupkan suasana diskusi bersama narasumber Yoopi Abimanyu, PKEM Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Taslim Arifin, Ekonom Fakultas Ekonomi Universitas Hassanudin Makassar.
Ketika Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah sehingga dana APBN-APBD yang dikelola akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional serta berdampak nyata kepada perbaikan kehidupan masyarakat. Hal yang positif diungkapkan oleh Sekretaris Kota Denpasar , A.AN. Rai Iswara “ Pelaksanaan kegiatan ini dapat dipakai sebagai sandaran kedepannya untuk melengkapi kekurangan-kekurangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan juga sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih baik sehingga WTP yang merupakan harga mati bagi pemerintah daerah dapat terwujud”.
Teknis dan SOP yaitu Sumber Daya Manusia(SDM) yang paham bagaimana men-deliver service excellent. “setiap unit layanan di lingkup kanwil DJPBN DKI Jakarta segera melakukan internalisasi kepada stafnya masing-masing secara terus menerus untuk melakukan perbaikan atas service excellence agar kepuasan mitra kerja tetap terjaga” tegas Hendro Baskoro.
Format acara yang santai dengan konsep talkshow itu dimoderatori oleh Imam Subagyo dengan menghadirkan pemateri Kasubdit Rekening Kas Negara Dit PKN Arif Rahman Hakim, Kasubdit Pemantauan Sistem dan Infrastruktur Dit TI Ditjen Pajak, Sakdun dan Kasi PNBP Ditjen Anggaran, Supriyadi.
Alfiah menambahkan bahwa di dalam peraturan pemerintah ini, telah diatur hal-hal baru mengenai pola penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, perluasan definisi bantuan sosial, pengaturan mengenai pelaksanaan anggaran penanggulangan bencana yang lebih fleksibel, pengaturan mengenai sertifikasi bendahara, serta pengaturan mengenai tata kelola PNBP.
“Kami berharap dengan disosialisasikannya peraturan tersebut, bendahara yang memiliki tugas utama mengelola keuangan negara dapat mempunyai pedoman yang jelas dan menyeluruh tentang kedudukan dan tanggungjawabnya serta memperoleh panduan teknis dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehingga pertanggungjawaban yang disampaikan dapat disajikan secara akurat serta memenuhi tata akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan Negara,” ungkap Alfiah menambahkan. 

