Liputan Serah Terima Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Palembang, djpbn.kemenkeu.go.id – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Serah Terima Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Jumat (21/3), di Grand Atyasa Convention Center Palembang. Kegiatan ini melibatkan lima KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Rina Robiati bersama jajaran Kepala KPPN, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Saud Usman Nasution.
Dalam acara ini dilakukan penandatanganan Pernyataan Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Anggota dan PNS Polri di Lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan dan Kapala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Database dan Dokumen Pendukung Kepegawaian Serta Kartu Pengawasan Belanja Pegawai Perorangan secara simbolis yang diwakili oleh Heru Kutanto Kepala KPPN Palembang dan Kombes Pol. Zotlisman sebagai KPA Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan yang mewakili Satker POLRI. Dalam lingkugan Kepolisian Daerah Sumsel sendiri terdapat 39 Satuan Kerja dengan jumlah anggota Polri sebanyak 12.699 anggota dan PNS Polri sebanyak 691 pegawai.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rina Robiati, mengatakan bahwa pengelolaan administrasi belanja pegawai merupakan hal baru dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, namun demikian Direktorat Jenderal Perbendaharaan siap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kelancaran atau penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul di masa awal peralihan. Dengan beralihnya pengelolaan administrasi belanja pegawai dari KPPN kepada Satuan Kerja Kepolisian, maka beralih pula tanggung jawab baik formil maupun materil pengelolaan administrasi belanja pegawai kepada Kuasa Pengguna Anggaran masing-masing Satuan Kerja.
Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Saud Usman Nasution mengingatkan seluruh jajarannya untuk dapat melakukan pengelolaan administrasi belanja pegawai secara profesional, bertanggung jawab dan taat azas. Kapolda mengharapkan terjalin kerja sama yang baik antara KPPN dan Satuan Kerja Kepolisian di Lingkungan Polda Sumatera Selatan dalam pengelolaan administrasi pegawai.
Pengalihan pengelolaan administrasi belanja Pegawai Negeri Sipil, TNI, maupun Polri dari KPPN kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang kemudian diatur dalam PMK Nomor 133/PMK.05/2008. Pengalihan belanja pegawai ini dilakukan secara bertahap dimulai dengan Pengalihan pengelolaan administrasi belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat pada Tahun 2009 dan dilanjutkan dengan pengalihan pengelolaan administrasi belanja pegawai anggota Polri dan PNS Polri pada tahun 2014.
Oleh: Kontributor KPPN Palembang








Rakor dengan pemda ini mengundang empat instansi penting pada pemerintah daerah, yaitu Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan BAPPEDA. Hampir semua pucuk pimpinan keempat instansi dari pemda di seluruh Prov. Sulsel hadir kecuali ada beberapa yang berhalangan namun tetap mengirimkan wakilnya. Panelis yang memberikan materinya adalah Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN. Narasumber dari BPK Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Pengelolaan Keuangan Daerah. Narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dengan materi Peranan Bendahara Dalam Membantu Pembiayaan Pembangunan Daerah.
Setelah berjalan hampir 5 tahun hingga saat ini, pengelolaan administrasi belanja pegawai yang dikelola oleh masing-masing Satker pada K/L telah terlaksana dengan baik dan tertib serta didukung dengan penggunaan aplikasi yang sama dan seragam untuk seluruh Satker yaitu Aplikasi Gaji PNS Pusat (Aplikasi GPP). Sebagai tahap berikutnya, kini tiba gilirannya pengalihan pengelolaan administrasi belanja pegawai bagi seluruh Satker di lingkungan POLRI.
Pengalihan ini adalah sebuah komitmen bersama agar kedepan pengelolaan administrasi belanja pegawai POLRI di Lingkup Polda Riau akan lebih tertib, transparan dan akuntabel serta tepat sasaran. “Apabila dalam pelaksanaannya secara teknis masih terdapat kendala agar segera berkonsultasi dan tidak segan-segan meminta bimbingan dari KPPN mitra kerja masing-masing”, Kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau R.M. Wiwieng Handayaningsih.
Rapat Koordinasi ini begitu istimewa karena mengundang narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yaitu Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid dan Kepala Seksi Pelaporan Managerial Perbendaharaan Mei Ling. Dihadiri sebanyak 69 peserta yang merupakan gabungan dari 21 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali, 26 peserta Penanggungjawab UAPPA-W dan 22 peserta lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.
Sumatera Utara. “Pengelolaan belanja pegawai POLRI diharapkan akan lebih baik dan lebih mudah dengan dukungan Aplikasi BPP yang dikelola oleh masing-masing Polres”, demikian harapannya menutup sambutan.
Menandai komitmen bersama untuk mewujudkan good governance and clean government di wilayah Sulawesi Barat, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang diwakili oleh lima Kuasa Pengguna Anggaran satker, yaitu BPK, Polres Mamuju, Kanwil Kemenag, Pengadilan Negeri, dan Dinas Sosial Provinsi. 

