- Regional
- Dilihat: 2896
Capacity Building Aplikasi Perkantoran sebagai upaya mewujudkan nilai profesionalisme, pelayanan dan kesempurnaan
Liputan Capacity Building Aplikasi Perkantoran di KPPN Batam
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Batam menyelenggarakan kegiatan capacity building dalam rangka meningkatkan kemampuan para pegawai di bidang teknologi informasi/komputer berupa Pelatihan Aplikasi Perkantoran. Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan tanggal 26 September 2011 Nomor S-88/PB.1/2011.
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 21 Oktober 2011 dan terakhir dilasanakan tanggal 3 Desember 2011.Kegiatan tersebut difokuskan pada pelatihan penggunaan aplikasi komputer Microsoft Windows 7, Microsoft Office 2007 (Word, Excel dan PowerPoint) yang merupakan aplikasi yang sangat familiar digunakan dalam operasional perkantoran.
Tiada kata terlambat untuk belajar, berubah dan berani mecoba itulah spirit yang dicoba untuk dibangun oleh KPPN Batam untuk mewujudkan nilai-nilai profesionalisme, pelayanan dan kesempurnaan. Tak bisa ditawar lagi bahwa penggunaan teknologi khususnya komputer sudah menjadi sebuah kewajiban dalam operasional perkantoran. Saat ini pekerjaan kantor seperti yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Treasury Office) menuntut penyelesaian yang cepat, tepat dan akurat dan semua itu salah satunya dapat ditunjang dengan penggunaan teknologi komputer.
KPPN Batam menargetkan peserta pelatihan adalah seluruh pegawai baik staf maupun pejabat. Namun demikian, sasaran khusus dari pelatihan ini adalah pegawai yang belum mumpuni atau belum terbiasa atau bahkan “phobia” terhadap penggunaan aplikasi komputer. Adapun waktu yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah setiap hari Jum’at dimulai pada pukul 16.30 WIB dengan durasi sekitar 45 menit. Pengajar dalam pelatihan ini adalah pegawai KPPN Batam sendiri yang dianggap cukup menguasai penggunaan aplikasi atau fitur-fitur tersebut.
Tiga metode yang digunakan dalam capacity building “aplikasi perkantoran” di KPPN Batam yaitu, pertama, pemaparan teori yang disampaikan oleh trainer disertai simulasi visual. Kedua, praktik langsung sesuai yang contoh yang diberikan oleh trainer. Dalam kegiatan ini, peserta dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat keterampilan komputer. Peserta yang memiliki keterampilan komputer kurang melakukan praktik langsung mengerjakan soal latihan dengan bantuan rekan satu kelompok yang memiliki ketrampilan komputer lebih. Ketiga, evaluasi hasil pelatihan dengan mengerjakan soal dari trainer
Animo pegawai khususnya yang masuk dalam kategori kurang menguasai computer cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi kehadiran peserta dan antusiasme dalam melakukan praktek. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala seperti kurangnya prasarana untuk praktek dan masih kurangnya jam latihan untuk praktek. KPPN Batam berharap hal ini bisa segera diatasi apalagi ditunjang dengan perhatian dari kantor pusat.
Oleh: Kontributor KPPN Batam








Pesan Kepala Kanwil DJPBN dan Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan dapat sangat dimaklumi, mengingat lebih dari 70% pegawai Kanwil DJPBN Propinsi Kalimantan Tengah usianya tidak muda lagi, di atas usia 45 tahun. Kebanyakan dari mereka masih dirasa kurang dalam penguasaan di bidang IT, sementara di sisi lain kemampuan itu sangat dibutuhkan dalam implementasi SPAN. Persiapan implementasi SPAN sendiri selalu didengungkan oleh pimpinan dalam acara rapat dinas maupun forum khusus sosialiasi SPAN oleh DSU dalam gugus kendali mutu (GKM).
Pemberian baju kaos oleh Kepala Bagian Umum, Sunoto, kepada Yashinta yang adalah Kasi Bidang PA, menandai secara resmi dimulainya pelaksanaan SKP II di Kanwil DJPBN Propinsi Kalimantan Tengah. Untuk menghindari terganggunya pelayanan kepada stakeholders, SKP II dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan DSU. Pegawai yang telah melakukan SKP II diberikan cindera mata berupa baju kaos dan topi.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2012 adalah “Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebutuhan Dasar dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat”. Untuk mencapai hal tersebut, di prioritaskan terhadap peningkatan akses pendidikan dan kesehatan; peningkatan produksi pertanian, perikanan dan pengembangan pariwisata unggulan; pengembangan industri pengolahan dan perdagangan hasil pertanian; perluasan kesempatan kerja dan kualitas tenaga kerja; pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM; dan pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan hidup. Prioritas tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan (pro growth), perluasan lapangan kerja (pro job), mengurangi kemiskinan (pro poor) dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik (pro environment).
dukungan dan kerja samanya dalam mewujudkan penyerapan DIPA di Provinsi Sulawesi Selatan yang secara prosentase lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi yang lain. Satu hal yang membuat gubernur merasa tersanjung adalah karena beliaulah orang pertama yang dipanggil oleh Presiden SBY pada saat acara penyerahan DIPA di Istana Negara pada tanggal 20 Desember 2011.
Nilai DIPA TA 2012 mengalami kenaikan sebesar 18,39% atau sebesar Rp. 123 miliar lebih dari pagu TA 2011 yaitu sebesar Rp.528 miliar. DIPA yang diserahkan sebanyak 41 DIPA terdiri dari 31 satker vertikal/SKPD dengan pagu DIPA sebesar Rp648 miliar yang terdiri dari 4 DIPA KP dengan nilai Rp362 miliar, 28 DIPA KD dengan nilai Rp234 miliar, 7 DIPA TP dengan nilai Rp.13 miliar, dan 2 DIPA UB senilai Rp.37 miliar.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Timika Sri Hartama mengatakan bahwa Satker masih sulit mengubah kebiasaan yang selama ini dilakukan dalam pencairan dana dan cenderung menarik dananya dari KPPN kecil di awal sampai pertengahan tahun dan sangat besar pada saat akhir-akhir tahun anggaran. Sebagai gambaran menunjukkan bahwa realisasi per tanggal 12 Desember 2011 penyerapan dana baru mencapai 78,47%, sedangkan realisasi penyerapan dana pada tanggal 20 Deseember 2011 mencapai 89,31 %, hal ini sangat berbeda jauh dari realisasi penyerapan dana triwulan I yang hanya mencapai 13,77%, triwulan II sebesar 33,83% bahkan akhir triwulan III realisasinya penyerapan dananya hanya sebesar 69,47%.
Pertama, satuan kerja hendaknya melakukan penyusunan jadwal kegiatan dan penyusunan perkiraan penarikan dana dengan baik, dan juga sekaigus diikuti kedisiplinan satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Penyusunan penarikan dana dibuat dalam bulanan, mingguan, dan harian sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas
Pelaksanaan sosialisasi diwarnai dengan semangat dan antusiasme yang tinggi dari para undangan yang hadir. Kegiatan ini diikuti oleh semua satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Mamuju, sejumlah 170 satker. Acara ini dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Mamuju Nanang Maharani. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini agar DIPA tahun 2012 bisa dipercepat penyerapannya sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu. Nanang juga menekankan agar satker segera menihilkan UP /TUP, dan apabila masih terdapat sisa UP/TUP agar disetorkan ke Rekening Kas Negara pada tanggal 30 Desember 2011.
yang disajikan yaitu mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, Penatausahaan Penerimaan Negara dan Langkah-Langkah Menghadapi Awal Tahun Anggaran 2012. Dalam kesempatan yang sama, para satker diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dan diskusi terhadap materi yang disampaikan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para satker mampu menyusun laporan keuangan kementerian negara /lembaga tahun anggaran 2011 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara. Para satker diharapkan juga dapat melakukan persiapan dalam menghadapi awal tahun anggaran 2012.
Pada kesempatan itu juga disampaikan hasil kajian Tim Monev Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta tentang pola realisasi anggaran yang cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran yang selalu berulang pada setiap tahun anggaran sehingga penyerapan anggaran tidak optimal. “Ada empat faktor penyebab tidak optimalnya penyerapan anggaran di lingkungan satker wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta, yaitu lemahnya perencanaan kegiatan, kelemahan di bidang pengadaan (procurement), kelemahan di bidang regulasi, dan ketidaklengkapan regulasi dan prosedur” tutur Hendro Baskoro.
Perbendaharaan akan membantu terlaksananya penyusunan disbursement plan dan procurement plan; Kelima, tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan melalui pola participative development ; Keenam, mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dalam setiap pelaksanaan kegiatan; Ketujuh, pastikan pelaksanaan kegiataan dapat dimulai secepat mungkin sehingga roda perekonomian rakyat dapat bergerak sejak awal tahun anggaran; Kedelapan, kepada para Bupati/Walikota beserta jajaran untuk menghilangkan hal-hal yang berpotensi menghambat investasi di daerah; Kesembilan, segera mengimplementasikan rencana kegiatan; Kesepuluh, segera melakukan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium guru serta dana BOS kepada sekolah-sekolah setelah menerima transfer dari Pemerintah Pusat; Kesebelas, korupsi, kolusi dan nepotisme harus menjadi musuh nomor satu, tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja pemerintah, dan pastikan program-program yang disusun dapat berjalan dengan transparan dan bersih serta rakyat melihat dengan jelas apa yang kita lakukan.
Bupati Kabupaten Muna juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Bendahara untuk mematuhi ketentuan perpajakan dan melaksanakan kewajiban membayar pajak-pajak atas belanja yang dilakukan berdasarkan Anggaran Belanja Negara maupun Belanja Daerah. Hal tersebut sesuai maksud dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-812/MK.05/2011 tentang Kepatuhan Atas Kewajiban Perpajakan. Surat itu disampaikan oleh Kepala KPPN Raha, Herbudi Adrianto langsung kepada Buapti Kabupaten Muna sesaat sebelum dimulainya acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2012.
Percepatan penyelesaian dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2012 ini tentu bukanlah satu-satunya faktor yang secara otomatis akan menghilangkan masalah lambatnya atau rendahnya capaian tingkat realisasi atau penyerapan anggaran yang selama ini selalu berulang terjadi tiap tahun. 

