Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id - Fasilitas pembiayaan Ultra Mikro(UMi) tahun ini diharapkan dapat tersalurkan lebih luas kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan pendanaan maksimal 10 juta. Persyaratan yang lebih mudah dan banyaknya lembaga penyalur hingga ke pelosok daerah Indonesia dinilai mampu meningkatkan penyaluran UMi dengan alokasi sampai dengan 2019 sebesar 7triliun. Hal tersebut disampaikan Direktur Sistem Manajemen Investasi Djoko Hendrato dalam Focus Group Discussion Social Impact Investment dalam kerangka pembiayaan UMi di Jakarta 12 dan 15 Agustus 2019.













