Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id. Dengan menggunakan SBN sebagai collateral, reverse repo pemerintah mampu menjadi salah satu solusi bagi dunia perbankan dalam pemenuhan likuiditas untuk mengatasi dampak dari fenomena pengetatan likuiditas global yang diikuti dengan naiknya Giro Wajib Minimum perbankan nasional. Hadirnya reverse repo pemerintah mengubah SBN yang dipegang oleh insitusi perbankan menjadi lebih likuid. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara DJPb, Noor Faisal Achmad, dalam kegiatan Integrated Treasury Forum di Jakarta, Kamis (13/10).
Transaksi reverse repo pemerintah adalah transaksi beli dengan janji untuk membeli kembali surat berharga negara pada waktu yang telah disepakati kedua belah pihak, dalam hal ini pemerintah dan bank umum yang telah menjadi mitra (counterpart) transaksi reverse repo pemerintah. Transaksi reverse repo pemerintah lahir sebagai upaya untuk menurunkan cost of fund melalui optimalisasi kas pada instrument yang aman. Selain optimalisasi, reverse repo pemerintah diharapkan dapat memperdalam pasar sekunder SBN domestik.
"Integrated Treasury Forum diharapkan dapat memberikan awareness akan reverse repo pemerintah. Selain itu agar seluruh bank konvensional dapat menjadi counterpart reverse repo pemerintah dan berpartisipasi secara aktif dalam setiap lelang reverse repo yang diselenggarakan," ujar Noor Faisal pada kesempatan tersebut.
Integrated Treasury Forum dihadiri oleh Head of Bloomberg Indonesia, para pimpinan/perwakilan dari seluruh Bank Umum Konvensional dan Bank Pembangunan Daerah, serta para pejabat/pegawai Direktorat Pengelolaan Kas Negara. [CS/DK]