Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

LKPP Tahun 2022 Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Ini adalah ketujuh kalinya berturut-turut LKPP mendapatkan opini audit tertinggi tersebut, yang juga menjadi wujud dari komitmen Pemerintah yang konsisten dalam mengelola keuangan negara secara prudent.


"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah telah menyampaikan LKPP Tahun 2022 Unaudited kepada BPK untuk diperiksa pada 24 Maret 2023. Selanjutnya BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tersebut, termasuk pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2022 secara administratif telah disampaikan BPK kepada DPR, DPD, dan Presiden pada 31 Mei 2023. Hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan opini wajar tanpa pengecualian atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL yakni Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Berdasarkan opini atas  LKKL dan LKBUN, tersebut termasuk opini WDP pada LK Kementerian Kominfo yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2022," jelas Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (20/06).

"Selain itu guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga menyampaikan laporan hasil review pelaksanaan transparansi fiskal yang secara umum menunjukkan bahwa pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional," tambah Ketua BPK.

Pemerintah secara serius dan konsisten akan terus melakukan langkah perbaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, mengembangkan berbagai terobosan kebijakan baru untuk menjawab tantangan keuangan negara yang makin dinamis, serta menyempurnakan sistem aplikasi terintegrasi untuk menjaga kualitas dan validitas data LKPP. [LRN]

(kredit Foto: BPK RI)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)