Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

APBN Akan Terus Bekerja Keras pada Tahun 2024 untuk Kesejahteraan Rakyat

Dalam kegiatan penyampaian RUU APBN 2024 ke DPR dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sebesar 5,2%. Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa target tersebut telah ditetapkan dengan memperhitungkan berbagai risiko mendatang.



"Ini adalah suatu angka yang rasional. Ada hal-hal yang perlu kita mitigasi, yang tentunya harus menjadi perhatian kita. Salah satunya scarring effect dari pandemi Covid-19 yang belum selesai secara menyeluruh, walaupun kalau kita lihat mobilitas sudah baik, daerah-daerah yang tadinya mengandalkan pariwisata sudah mulai pulih kembali. Namun, ada masalah geopolitik yang dampaknya bagi pangan dan energi luar biasa, dan tentunya akan memengaruhi posisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan," jelas Dirjen Perbendaharaan dalam gelar wicara program Kabar Khusus TV One, Rabu (16/08) setelah pidato Presiden.

Sesuai dengan penjelasan Presiden RI, perbaikan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama transformasi ekonomi. Reformasi pendidikan, sistem kesehatan, serta penguatan sistem jaring pengaman sosial yang berkelanjutan terus diperkuat. Pembangunan kualitas SDM yang sehat, produktif, dan inovatif juga menjamin inklusivitas serta keadilan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada penduduk Indonesia yang tertinggal. Maka, upaya menghapus kemiskinan ekstrem, stunting, dan pembangunan daerah terpencil harus berhasil. Peran APBN sangat penting dan strategis dalam mendukung, memfasilitasi, serta menentukan arah kebijakan ekonomi, sosial, dan daya saing pertahanan dan keamanan nasional di tengah berbagai tantangan global.

"APBN telah dan akan terus bekerja keras pada tahun 2024 dengan menghadapi dinamika ekonomi yang ada. APBN juga harus bisa menjadi instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan juga pertumbuhan yang berkelanjutan. Di sini banyak sekali faktor yang harus dilakukan secara bersama dan merata. Kemudian APBN harus bisa tetap dijaga kesehatannya sehingga bisa digunakan sebagai instrumen agar cita-cita menyejahterakan rakyat adil dan makmur bisa tercapai," pungkas Dirjen Perbendaharaan. [LRN/ANW]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)