Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Peta Risiko Kantor Pusat & Kanwil Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Laporan Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan
Jakarta
, perbendaharaan.go.id - Penerapan manajemen risiko di lingkungan Ditjen Perbendaharaan memasuki tahapan asistensi. Sebelumnya, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, dalam hal ini Subbag Evaluasi Hasil Pembinaan dan Kinerja Bagian Organisasi dan Tatalaksana, telah menggelar sosialisasi dan training manajemen risiko.

Untuk tahap sosialisasi, Ditjen Perbendaharaan mendapat keistimewaan karena dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal, Hekinus Manao. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko di lingkungan Departemen Keuangan, tidak akan dimanfaatkan Itjen sebagai sarana melakukan audit. Penerapan manajemen risiko di lingkungan Departemen Keuangan, menurutnya, ditujukan untuk meningkatkan performance organisasi karena jika berhasil melakukan identifikasi risiko dengan baik dan merumuskan mitigasinya dengan tepat, maka risiko tersebut dapat dikendalikan dan akan berdampak positif pada reputasi lembaga. 

Senada dengan Irjen, Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo juga mengapresiasi penerapan manajemen risiko sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.09/2008. Beliau mengungkapkan bahwa penerapan manajemen risiko dapat meningkatkan reputasi lembaga di depan pengguna jasa. Selain itu, terang beliau, risk management juga dapat menghindarkan organisasi dari berbagai keluhan dan keberatan stakeholder sampai upaya memberikan perlindungan kepada pejabat Eselon I dari risiko yang berada diluar kendalinya. Untuk itulah, Dirjen meminta agar penerapan Risk Management di Ditjen Perbendaharaan dilakukan hingga tingkat kanwil.
 
Setelah sosialisasi sukses diselenggarakan, acara selanjutnya adalah training Manajemen Risiko yang dibagi dalam dua gelombang yakni pada tanggal 18-20 dan 25-27 Agustus 2009. Mengundang seluruh unit eselon II, peserta dilatih untuk melakukan identifikasi risiko, merumuskan langkah mitigasinya hingga proses evaluasi atas penerapan manajemen risiko yang telah dilakukan. Seluruh peserta dibimbing step by step oleh Tim Manajemen Risiko Itjen untuk mengisi form-form yang diperlukan. Bahkan para peserta yang berasal dari seluruh Direktorat dan Sekditjen, mendapat pujian dari tim penyaji karena mampu melakukan identifikasi risiko dan langkah-langkah mitigasinya dengan baik dan mendalam. 

Untuk memenuhi target terselesaikannya peta risiko kantor pusat Ditjen Perbendaharaan di bulan Oktober 2009, maka dilakukanlah langkah-langkah akselerasi lanjutan. Langkah-langkah akselerasi tersebut yaitu dengan melakukan asistensi penyusunan peta risiko seluruh unit Eselon II yang dilakukan oleh Tim Manajemen Risiko Itjen bersama-sama dengan Subbag Evaluasi Hasil Pembinaan dan Kinerja Bagian Organisasi dan Tatalaksana. 

Tahap selanjutnya adalah pembahasan dan diakhiri dengan finalisasi peta risiko masing-masing direktorat untuk kemudian diserahkan pada Dirjen. Seluruh tahap yang dilakukan oleh tim pemetaan risiko unit eselon II, diharapkan melibatkan seluruh pejabat bersangkutan. Hal ini penting dilakukan agar peta risiko yang telah disusun, disepakati dan dijalankan dengan sinergi oleh seluruh elemen.

Setelah proses pemetaan risiko tingkat kantor pusat Ditjen Perbendaharaan terselesaikan. Maka, dilanjutkan dengan pemetaan risiko tingkat kanwil. Hal ini sesuai permintaan Dirjen agar manajemen risiko diterapkan hingga kanwil. Direncanakan, akan dipilih 10 kanwil dengan berbagai karakteristik yang dianggap mewakili. Dengan menggunakan tahapan yang sama sebagaimana penerapan manajemen risiko pada kantor pusat, proses perumusan peta risiko tingkat kanwil direncanakan dimulai pada bulan November 2009 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini juga.

Seiring dengan penyusunan dan penetapan peta risiko dari setiap Unit Pemilik Risiko, secara pararel disusun juga struktur manajemen risiko dilingkungan Ditjen Perbendaharaan sebagaimana ditetapkan dalam PMK 191/PMK.01/2008. Penyusunan struktur Manajemen Risiko yang ditarget selesai pada akhir tahun ini, diharapkan akan semakin mempercepat dan memperKuat implementasi manajemen risiko di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

Oleh : Tim Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko Ditjen Perbendaharaan 
(Arif Kurniadi, Rully K, Madhona Akbar, Albertus Eddi, Tatang Sutisna dan Fajar Sidik)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)