Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Peningkatan Kualitas LKP, LKPP Dan DIPA

Liputan Rapat Koordinasi Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara
Medan
, perbendaharaan.go.id - Ada yang beda dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Sumatera Utara tahun 2009 pada tanggal 14 &ndash 16 Agustus 2009 di Sibolangit. Selain acara Rakor yang dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan pelaksanaan service excellence kepada mitra kerja KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan meningkatkan kualitas LKP, LKPP serta DIPA, pada hari terakhir juga diadakan bermacam-macam lomba perayaan HUT RI ke 64 untuk lebih mengakrabkan para pegawai peserta Rakor. 

Acara rakor dilaksanakan dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu pemaparan materi dari Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran, Kepala Bidang Pembinaan Perbedaharaan, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kepala Bagian Umum, Kepala KPPN Percontohan Medan II dan Kepala KPPN Sidikalang. Kedua, kegiatan diskusi dan pembahasan permasalahan, yang dibagi dalam 4 (empat) komisi. Komisi I membahas Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Bendahara Umum, Komisi II membahas Pencairan Dana, Komisi III membahas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Komisi IV membahas masalah-masalah Umum (Kepegawaian, Keuangan, Tata Usaha/Rumah Tangga, Dukungan Teknis).

Topik yang menjadi primadona rakor ini adalah pembahasan masalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). LKPP merupakan alat perencanaan, pelaksanaan dan pengambilan keputusan Pemerintah di bidang keuangan, untuk tingkat Kuasa BUN KPPN dan Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Utara. Hal yang sangat mengecewakan adalah menurut penilaian Kantor Pusat DJPBN, Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Utara hanya mendapatkan peringkat 25. Hal ini yang memacu kerja keras seluruh aparat di lingkup Kanwil dan KPPN, karena tidak lepas dari kegagalan KPPN dalam penyusunan LKPP. Namun ada satu nilai yang cukup menjadi kebanggaan dari nilai LKPP tingkat Kuasa BUN lingkup Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, yaitu meningkatnya tingkat keakurasian LKPP yang mencapai rata-rata 96,94 % dimana pada tahun sebelumnya hanya mencapai rata-rata 91,88%. Kegagalan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara adalah dalam hal ketepatan waktu KPPN menyampaikan laporan, tingkat rekonsiliasi dan tingkat partisipasi yang masih kurang.

Dalam pengarahannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadillah, meminta agar Kepala KPPN memperhatikan LKP harian dan rajin membuka intranet website perbendaharaan agar dapat terus memantau kondisi laporan, (apakah masih putih (belum sampai), masih merah (sudah sampai tapi belum valid), atau sudah biru (sudah valid) -red). Rekonsiliasi antara seksi Verak, Bendum, dan perbendaharaan agar tetap konsisten dilakukan. Selain itu, menjalin hubungan yang baik antara atasan dan bawahan akan meningkatkan kinerja, yang pada akhirnya bermuara pada laporan yang semakin baik.

Peningkatan rekonsiliasi dilaksanakan dengan memberikan service excellence kepada mitra kerja KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara melalui penggunaan front office, di mana tiap-tiap bidang diwakili oleh pegawai front office yang memahami tupoksi setiap bidang dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Pada kesempatan ini, Pak Fadillah meminta kesanggupan para Kepala KPPN untuk meningkatkan peringkat LKPP menjadi sepuluh besar, dan beliau juga berpesan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mempraktikkan penggunaan komputer dan memperdalam pengetahuan mengenai Standar Akuntansi Pemerintah, Bagan Akun Standar. Kemudian, apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaannya segera menyampaikan ke Kanwil maupun Kantor Pusat. 

Sebelum Rakor ditutup, peserta Rakor diberikan materi service excellence oleh Sdr. Pierre Santos untuk memperlihatkan bagaimana seharusnya kita memberikan pelayanan kepada mitra kerja kita. Harapan Pak Kanwil, Rakor ini dapat meningkatkan kualitas SDM seluruh pegawai dimana setiap pegawai memiliki nilai tambah pada dirinya untuk peningkatan kualitas organisasi di masa yang akan datang.


Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)