Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Ada Apa Dengan Peran Duktek Di Kanwil?

Lima Masalah dalam Pemberdayaan Subbag Duktek dan Bidang PP Kanwil DJPBN.
Jakarta
, perbendaharaan.go.id - Sejak Sub Bagian Dukungan Teknologi (Subbag Duktek) terbentuk di tiap Kanwil sekitar tahun 2007 lalu, sampai ini belum terlihat peran dan fungsi yang maksimal bagi organisasi DJPB khususnya sebagai penanggung jawab urusan Teknologi Informasi (TI) di wilayah masing-masing. Untuk itu perlu dilakukan beberapa langkah dalam rangka memberdayakan Subbag Duktek di Kanwil dalam bidang TI. Selain itu pula Bidang Pembinaan Perbendaharaan (PP) juga diharapkan dapat lebih maksimal dalam melakukan monitoring dan pelaporan LKP Bendum dan LKPP Vera. Demikian sekelumit isi wejangan yang disampaikan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan (DSP), Bambang Isnaeni Gunarto, dalam pidato penutupan Pelatihan Teknis Jaringan dan Komputer medio Agustus lalu. 

Pada acara penutupan yang dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil XII Bandung, Omas Syarifudin selaku Pj. Kepala Bagian Umum Kanwil XII Bandung, juga diadakan diskusi dan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengemukakan kritik, saran, keluhan, dan idenya seputar permasalahan di bidang TI.

Dari keseluruhan permasalahan yang disampaikan oleh peserta, secara garis besar terungkap ada 5 hal pokok yang patut menjadi perhatian untuk dibenahi di bidang TI khususnya terkait dengan pemberdayaan Subbag Duktek dan bidang PP di Kanwil. Kelima hal tersebut yaitu pertama, sumber daya manusia (SDM). Menurut mereka, kelembagaan Subbag Duktek di Kanwil masih carut marut karena distribusi dan formasi jumlah pegawai pada Subbag Duktek tidak merata. Di beberapa daerah masih banyak yang belum mempunyai pejabat Subbag Duktek serta pelaksana hanya 2-3 orang saja, sedangkan di beberapa daerah yang lain justru jumlah pegawai pada Subbag Duktek sangat berlebihan terutama misalnya pada daerah-daerah yang memiliki KPPN Percontohan karena pegawai &ldquolimpahan&rdquo KPPN Percontohan banyak ditempatkan di Subbag Duktek. Spesifikasi pegawai yang ditempatkan di Subbag Duktek dan bidang PP juga masih banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan ilmunya. Direktur SP dalam laporan kegiatan ini kepada Dirjen Perbendaharaan mengusulkan agar posisi Kasubag Duktek yang masih kosong di beberapa Kanwil untuk segera ditetapkan termasuk formasi pegawai pelaksana yang ada di Subbag Duktek.

Kedua, SOP, Urjab dan Tupoksi. Secara umum SOP, Urjab, serta Tupoksi untuk Subbag Duktek dan bidang PP perlu dibuat yang lebih komprehensif dan perlu dievaluasi lagi. Tanpa adanya SOP, Urjab, dan Tupoksi yang tepat pada Subbag Duktek dalam urusan komputerisasi, maka para pegawai tidak dapat bekerja dengan baik sesuai tujuan dibentuknya Subbag Duktek. Beberapa daerah mengaku tidak dapat leluasa bekerja karena tidak tahu bagaimana kewenangan dan batas &ldquoruang&rdquo kerja serta standar acuan kerja yang sebenarnya dan juga bagaimana standar pengelolaan bidang TI.

Ketiga, peralatan komputer dan pendukungnya. Unit manapun tentunya tidak dapat bekerja maksimal jika tidak didukung oleh infrastruktur atau peralatan yang memadai. Ukuran memadai ini pun tidak jelas, akhirnya menjadi tidak sama diantara kantor-kantor yang ada. Diharapkan paling tidak sebaiknya ada standar minimum jumlah dan jenis peralatan pendukung kerja serta infrastruktur untuk Subbag Duktek dan bidang PP di Kanwil. Beberapa daerah memang sudah memiliki infrastruktur dan peralatan yang mumpuni. Beberapa lainnya hanya memiliki peralatan seadanya yang secara teknologi sudah tertinggal dan sulit dalam mendukung pekerjaan dan tugas keseharian. 

Namun ada daerah yang bahkan belum memiliki komputer dan/atau jaringan komputer. Hal-hal seperti ini juga akan menyulitkan dalam hal pemeliharaannya karena spare-part dari peralatan sudah sangat sulit untuk didapatkan jika peralatan yang &lsquotertinggal&rdquo tersebut masih ingin digunakan atau dipelihara yang sejatinya memang seharusnya sudah masuk dalam daftar penghapusan. Kiranya perlu dibuat suatu standar kelayakan dan pemeliharaan peralatan komputer dan pendukungnya yang masih bisa digunakan untuk mendukung pekerjaan dan tugas keseharian. Masalah lainnya adalah kurangnya koordinasi dari Bagian Umum Kanwil masing-masing dalam hal pembelian dan distribusi peralatan komputer dan pendukungnya baik yang dibeli dengan menggunakan anggaran sendiri maupun yang disediakan dari Bagian Umum Kantor Pusat DJPB.

Keempat, sistem database dan layanannya serta perangkat Lunak. Sistem database terpadu atau terintegrasi diharapkan dapat mewujudkan manajemen sistem informasi yang komprehensif. Server database yang terpisah saat ini yang ada di Kanwil antara bidang Aklap dan bidang PA dirasakan perlu untuk segera diintegrasikan dalam suatu single database

Namun begitu kabar baiknya, mulai bulan Oktober 2009 akan diterapkan sistem database terintegrasi. Kedepannya nanti urusan yang terkait DIPA dapat lebih cepat diselesaikan karena adanya sumber database pagu yang sama. Sehingga diharapkan nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi khususnya di kantor-kantor daerah yang ada di dalam ruang lingkup kanwil masing-masing. Untuk perangkat lunak, sejak lama sudah disosialisasikan untuk menggunakan software atau perangkat lunak yang berlisensi, baik itu software yang dipakai langsung (software dasar/inti) seperti office automation dsb., maupun software pendukung untuk developer tools atau alat bantu pengembangan aplikasi atau software intinya. Selain sudah memiliki anggaran tersendiri untuk pembelian software berlisensi, DJPB juga sudah bekerja sama dengan pihak Pusintek-Setjen dalam pemenuhan kebutuhan akan pemanfaatan legal/licensed software yang disediakan oleh Pusintek yang berperan dalam urusan bidang TI untuk lingkup Departemen Keuangan.

Terakhir, pelatihan dan pengayaan ilmu. Beberapa pelatihan telah diberikan kepada pegawai terkait khususnya pegawai Subbag Duktek dan pegawai lain seperti dari Bidang Aklap dan Bidang PP. Namun begitu, tetap dirasakan masih banyak dibutuhkan pengayaan ilmu pengetahuan bidang TI dalam wujud pelatihan, workshop, seminar, dsb., baik yang diadakan oleh/di dalam kantor sendiri maupun di luar kantor berupa kerjasama dengan vendor. Terkait dengan kuota pegawai yang dapat diberikan pelatihan diharapkan kantor yang bersangkutan bisa lebih baik dan lebih bijak lagi dalam mengatur kesesuaian kebutuhan ilmu seorang pegawai terkait tupoksinya, sehingga masalah salah mengirim peserta tidak terjadi lagi. 

Seyogyanya segala kegiatan pelatihan atau pengayaan ilmu tersebut diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan agar ilmu yang diajarkan tidak hilang terbawa pegawai yang telah dilatih apabila ada mutasi pegawai nantinya. Selain itu para pegawai yang telah terlatih diharapkan dapat melakukan transferring knowledge kepada rekan lainnya yang belum mendapat kesempatan mengikuti pelatihan agar setiap unit memiliki back-up pegawai yang memiliki pengetahuan dan ilmu yang sama jika pegawai yang telah dilatih berhalangan hadir. Saat ini di kantor pusat sudah dicoba dengan memakai metode e-learning sehingga para pegawai dapat belajar dari jauh tanpa harus meninggalkan tempat duduknya atau meninggalkan kantor serta pekerjaan utamanya. Metode ini juga direncanakan akan diimplementasikan tidak hanya pada Subbag Duktek dan bidang PP tapi juga bidang lainnya di seluruh Kanwil dan KPPN.

Para peserta sangat berharap segala permasalahan yang disampaikan dapat segera diwujudkan solusinya. Untuk itu Direktur Sistem Perbendaharaan selaku penanggung jawab kegiatan, menampung segala aspirasi yang masuk dan berjanji untuk secepatnya disampaikan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, selaku pejabat tertingi di organisasi DJPB untuk diketahui, juga kepada Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, sebagai penanggung jawab operasional DJPB secara keseluruhan, agar secepatnya direalisasikan solusinya.

Pelatihan yang diikuti 120 orang peserta dari seluruh 30 Kanwil DJPB itu berlangsung mulai tanggal 12-15 Agustus 2009 bertempat di Bandung. Masing-masing Kanwil mengirimkan 4 orang peserta yang terdiri dari 2 orang dari Subbag Duktek dan 2 orang dari Bidang PP. Event yang cukup besar tersebut digawangi oleh panitia yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari para pegawai Subdit Pengelolaan Basis Data dan Dukungan Teknologi Informasi (PBD & DTI) &ndash DSP ditambah beberapa pegawai dari Sekretariat DJPB sebagai pendukung kegiatan. Bertindak sebagai pengarah kegiatan adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo. Sedangkan Sekretaris DJPB, K.A. Badaruddin bertindak selaku Penanggung Jawab I dan sebagai Penanggung Jawab II adalah Direktur Sistem Perbendaharaan, Bambang Isnaeni Gunarto. Berikutnya selaku wakil koordinator I-III, berturut-turut adalah Kasi Dukungan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak, Muhammad Ridzal, lalu Kabag Umum Kanwil XII Bandung, serta terakhir Kasi Analisa Data, Gede Ginarya. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit PBD dan DTI, Haryanto Kadi selaku Koordinator II. Dalam pidato pembukaannya, Kasubdit PBD dan DTI, Haryanto Kadi mengutarakan maksud dan tujuan pelatihan diantaranya meningkatkan pengetahuan peserta pelatihan (pemanfaatan dan pemeliharaan) dalam bidang TI (hardware, software, jaringan komputer, aplikasi, situs, serta infrastruktur atau peralatan pendukung lainnya) sebagai proses transferring knowledge pelimpahan pekerjaan monitoring LKP Bendum dan LKPP Vera di intranet DJPB yang sebelumnya dilakukan oleh DSP selanjutnya dilakukan oleh Bidang Pembinaan Perbendaharaan di tiap Kanwil DJPB dan sebagai sarana tukar menukar informasi dan permasalahan di bidang TI.

Terkait dengan maksud dan tujuan kegiatan, materi yang diberikan disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan tanggung jawab Subbag Duktek dan Bidang PP di Kanwil. Materi untuk Subbag Duktek Kanwil berupa pedoman pelaksanaan inventarisasi infrastruktur komputer (hardware dan software) yang nantinya pendataan akan dilakukan oleh petugas dari Kanwil yang melakukan pendataan di KPPN yang ada dibawah lingkup Kanwil masing-masing melalui SKPA dari Kantor Pusat pengetahuan seputar peralatan Uninterrupted Power System (UPS) tentang pemakaian, troubleshooting, serta pemeliharaannya dan pengenalan dasar operasional perangkat Mikrotik serta pemanfaatannya dalam firewalling dan bandwidth management.

Materi untuk Bidang PP Kanwil berupa pedoman monitoring LKP Vera dan LKP Bendum di intranet DJPB dan sosialisasi tentang Aplikasi Konfirmasi Pelimpahan PBB, BPHTB, dan Non. PBB/BPHTB.

Materi Umum berupa pengetahuan tentang E-Pay Point dan Modul Penerimaan Negara penjelasan tentang jaringan komunikasi data di Ditjen Perbendaharaan dan sosialisasi tentang peran dan fungsi Helpdesk PT. Telkom di Ditjen Perbendaharaan.

Sebagai narasumber penyampai materi adalah staf dan pejabat pada Subdit Pengelolaan Basis Data dan Dukungan Teknologi Informasi, Tim Operasional dan Pembenahan Data MPN, perwakilan dari PT. Telkom Indonesia selaku vendor jaringan komunikasi data, perwakilan dari PT. Limawera Wisesa selaku vendor peralatan UPS.

Secara umum Pelatihan Tenaga Teknis Jaringan dan Komputer ini terbilang sukses. Tak ada gading yang tak retak. Kegiatan ini tidak luput dari kekurangan, namun begitu tidak menjadi kendala berarti dalam penyelenggaraannya. Semua pihak yang terlibat mulai dari panitia dan peserta dapat bekerjasama dengan baik. Semoga apa yang telah dihasilkan dapat bermanfaat dalam pemberdayaan Subbag Duktek dan Bidang PP untuk mendukung tugas keseharian di Kanwil sehingga unit tersebut dapat berperan dan berfungsi maksimal sesuai dengan tujuan awal dibentuknya unit Subbag Duktek dan Bidang PP. Semoga pelatihan-pelatihan sejenis terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkala. Sampai jumpa pada kegiatan lain selanjutnya.

Oleh : Subdit PBD dan DTI &ndash Direktorat SP

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)