Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Lagi, Upaya Penyusunan LKPP Untuk Opini WTP

Liputan Acara Sosialisasi Paket Peraturan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang wajar tanpa pengecualian (WTP) benar-benar menjadi obsesi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Berbagai rangkaian kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terkait dalam penyusunan LKPP terus diupayakan.

&ldquoAdalah amanat UU No.17/2003 agar pemerintah melakukan praktek pengelolaan keuangan negara sesuai dengan international best practices. Oleh karenanya menjadi tugas bersama untuk menerapkannya pada berbagai aspek pengelolaan keuangan baik pada sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban,&rdquo kata Herry Purnomo saat membuka Lokakarya Kebijakan Akuntansi Akrual Non Financial Assets di Jakarta beberapa hari lalu.

Sebagai langkah lanjutan dari serangkaian upaya mencapai opini WTP tersebut, Ditjen Perbendaharaan kembali mengumpulkan para pejabat teknis yang menangani penyusunan LKPP secara langsung, di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2010. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memandang perlu untuk memberikan pemahaman tentang Paket Peraturan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam acara sosialisasi ini.

&ldquoKegiatan ini sebagai perwujudan komitmen kita bersama untuk menuju laporan keuangan pemerintah agar mencapai opini yang terbaik, baik dalam LKKL maupun LKPP sehingga pada tahun 2011 dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti yang telah direncanakan sebelumnya,&rdquo kata Syaiful, Kepala Seksi Sistem Akuntansi Pusat dalam laporannya di hadapan para peserta.

Sejak pertama kali disusunnya, yaitu tahun 2004 sampai dengan 2008, LKPP selalu mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari BPK. Baru tahun 2009, LKPP berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau satu tingkat di bawah opini tertinggi WTP.

&ldquoPada LKPP tahun 2009, berkat kerja keras kita semua, baik di kantor pusat maupun di kantor daerah bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, kita berhasil meningkatkan kualitas LKPP dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP,&rdquo ungkap Vicentius Sonny Loho, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. &ldquoNamun capaian prestasi ini tidak cukup sampai disini saja, kita secara bersama-sama harus terus memperbaiki kualitas LKPP hingga mencapai opini yang terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,&rdquo lanjutnya di hadapan para peserta sosialisasi.

&ldquoSebagaimana kita ketahui bersama, basis akuntansi yang kita gunakan dalam menyusun LKPP masih menggunakan basis kas menuju akrual atau cash toward accrual, &rdquo tambahnya lagi.

Acara sosialisasi ini merupakan upaya untuk menjawab temuan BPK terkait penyempurnaan sistem dan berbagai prosedur dalam bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Peraturan yang mengatur proses dan perlakuan dalam bidang akuntansi dan pelaporan keuangan yang akan disosialisasikan antara lain adalah PMK No. 08/PMK.05/2010 tentang Laporan Konsolidasian BUN, PMK No. 28/PMK.05/2010 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Penerusan Pinjaman, PMK No. 63/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, PMK No. 102/PMK.05/2009 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, serta Perdirjen Kekayaan Negara Nomor Per-07/KN/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan LBMN dan LKPP.

Acara sosialisasi Paket Peraturan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat diikuti oleh 152 orang. Mereka terdiri dari 124 orang pejabat AKLAP dan kasi Vera dalam lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kal-Bar dan Kalteng, Pejabat/Staf pada Kanwil DJKN dan KPKNL di lingkungan NAD, Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang dan Pontianak, berjumlah 16 orang serta 12 orang Pejabat/Staf dari Kementerian/Lembaga.

Oleh : Bambang Kismanto dan Tino Adi Prabowo &ndash Media Center Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)