Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Menghadapi Lonjakan Transaksi Perbankan, Di Akhir Tahun Anggaran

Liputan Sosialisasi Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Menjelang akhir tahun anggaran 2010, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaaan memperkirakan akan terjadi lonjakan transaksi perbankan. Lonjakan transaksi terjadi untuk pengeluaran maupun penerimaan negara.

Perkiraan tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Ditjen Perbendaharaan, Tata Suntara saat memberikan keynote speech dalam acara Sosialisasi Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010, Rabu (1/12), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Acara dihadiri oleh Direktur Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI, para Direksi Bank Umum selaku Bank Persepsi, Bank Operasional I, II dan III, Direksi PT Pos Indonesia, serta para Anggota Tim Modul Penerimaan Negara (MPN) Pusat.

sosialisasi PKNSampai dengan 23 November 2010, penerimaan dan hibah telah mencapai Rp813,81 triliun  atau 82% dari APBN-P. Sedangkan belanja negara telah mencapai 777,13 triliun atau 69,01% dari APBNP.

Berdasarkan capaian di atas, transaksi penerimaan dan hibah pada bulan Desember 2010 diperkirakan mencapai Rp178,58 triliun. Sementara itu, diperkirakan masih terdapat Rp349 triliun belanja negara yang akan disalurkan pada sisa tahun anggaran ini.

Jelaslah bahwa peran perbankan dan Pos dalam menatausahakan penerimaan negara maupun penyaluran dana APBN semakin hari semakin meningkat. Penerimaan Negara diterima dan ditatausahakan melalui 84 bank  persepsi/devisa persepsi dan Pos Persepsi yang bermitra dengan 176 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) diseluruh Indonesia. Sedangkan belanja Negara  disalurkan melalui 8 bank operasional I, 28 Bank Operasional II dan 26 Bank Operasional III.
Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor PER-44/PB/2010 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Ditjen Perbendaharaan maupun seluruh bank/pos mitra kerja Ditjen Perbendaharaan, yang secara teknis sebagai mitra KPPN dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2010.

sosialisasi PKNPerdirjen Perbendaharaan tersebut mengatur tentang penerimaan negara, pengeluaran negara, penyelesaian uang persediaan, pelaksanaan treasury single account, pengiriman laporan, akuntansi dan pelaporan, pengembalian/retur SP2D, jaminan bank, dan ketentuan lain-lain.

Dalam ksempatan itu, materi peraturan disosialisaikan oleh Kasubdit Kas Negara, IBG Kartika Manuaba. Tentu saja persamaan persepsi menjadi tujuan dalam implementasi peraturan tersebut, sehingga penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2010 dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundangan.

 

Oleh : Novri H.S. Tanjung dan Tino A. Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)