Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Koordinasi Dan Implementasi SAP Dalam LKPP 2010

Liputan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan yang Sesuai dengan SAP
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Geliat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2010 mulai tampak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan memanfaatkan detik-detik akhir sisa tahun anggaran untuk melakukan persiapan bersama Kementerian/ Lembaga.

&rdquoKita menyadari bahwa pencapaian opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian, red) atas LKPP 2009 menyiratkan masih adanya transaksi-transaksi dan pengelolaan keuangan yang masih memerlukan kebijakan khusus dan koordinasi lebih lanjut untuk penyajian dan pelaporannya di laporan keuangan,&rdquo demikian disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Sonny Loho dalam acara workshop Penyusunan Laporan Keuangan yang Sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), Kamis (2/12), di Hotel Borobudur Jakarta.

Salah satu pertimbangan auditor di dalam pemberian opini audit terhadap laporan keuangan pemerintah adalah kesesuaian laporan keuangan tersebut dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Oleh karena itu, didorong oleh usaha untuk meningkatkan kualitas opini LKPP dan LKKL tahun 2010, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) merasa perlu untuk terus melakukan berbagai upaya agar implementasi SAP dalam penyusunan dan penyajian LKPP dan LKKL dapat ditingkatkan.

Menurut Sonny Loho, implementasi SAP tidak cukup hanya diterapkan pada saat penyusunan dan penyajian laporan keuangan saja, tetapi sudah harus diimplementasikan sejak perencanaan dan penganggaran. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa di lapangan terkadang masih terjadi ketidakselarasan antara perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan.  Oleh karena itu, pemahaman yang cukup terhadap SAP sangatlah penting tidak hanya bagi penyusun laporan keuangan tetapi juga oleh semua pihak yang terlibat di dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Memang, pencapaian LKPP WDP bukanlah tujuan akhir pemerintah. Pemerintah berniat untuk mencapai LKPP yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selambat-lambatnya tahun 2011 sesuai dengan kontrak kinerja yang ditandatangani oleh para Menteri/Pimpinan Lembaga  Kabinet Indonesia Bersatu dengan Presiden. Sejalan dengan model pelaporan keuangan pemerintah yang berjenjang mulai dari level Satuan Kerja sampai dengan level Kementerian Negara/ Lembaga dan level Pemerintah Pusat, tidak dapat dipungkiri bahwa peran Kementerian Negara/ Lembaga sangat dibutuhkan untuk misi pencapaian LKPP yang WTP.

&rdquoSudah saatnya kita lebih giat lagi untuk membenahi akuntansi dan pelaporan keuangan, baik dari sisi peningkatan kualitas sistem akuntansi maupun dari sisi peningkatan kualitas SDM kita. Langkah-langkah perbaikan hendaknya haruslah dirumuskan dengan cermat dan dijalankan dengan sepenuh hati agar kualitas LKPP dan LKKL tahun 2010 dapat meningkat,&rdquo Ujar Sonny Loho dihadapan para peserta workshop, yang terdiri dari Kepala Biro Keuangan, Perlengkapan,Umum Kementerian Negara/Lembaga, para Inspektur Kementerian Negara/Lembaga, juga para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mengingat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari LKPP dan LKKL, hadir Direktur Barang Milik Negara I, Ditjen Kekayaan Negara Drs. Pardiman, M.Si memberikan materi mengenai tindak lanjut hasil temuan BPK terkait BMN.

Pardiman membagi tips 3T dalam upaya penertiban BMN. 3T tersebut merupakan kepanjangan dari Tertib Administrasi, Tertib Hukum, Tertib Fisik.*

Oleh : Novri H.S.Tanjung dan Tino A.Prabowo &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)