Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Sri Sultan Hb X Merasa Puas Atas Laporan Penyerapan Anggaran Dekon Dan Tugas Pembantuan Semester I TA 2012

Liputan Penyerahan Laporan Penyerapan Anggaran DIPA DK, TP, dan UB Provinsi D.I. Yogyakarta Semester I TA 2012.
Yogyakarta, perbendaharaan.go.id
- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Hendro Baskoro menyerahkan Laporan Penyerapan Anggaran DIPA DK, TP, dan UB Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Semester I Tahun Anggaran 2012 kepada Gubernur Provinsi D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (4/9), di Kepatihan Yogjakarta. Kegiatan tersebut bertepatan dengan penyerahan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR R.I. pada tanggal 4 September 2012.

Sampai dengan akhir semester I Tahun Anggaran 2012 pagu anggaran pada DIPA DK, TP dan UB Satker/SKPD di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp671.728.329.000, telah direalisasikan sebesar Rp283.304.616.476 atau 42,2 % dari pagu yang ada, sehingga melebihi target realisasi yang telah ditetapkan secara nasional pada semester I yaitu sebesar 40%.

Berdasarkan jenis kewenangan DIPA, jenis DIPA Urusan Bersama (UB) mempunyai tingkat penyerapan paling tinggi yaitu 66,1% diikuti jenis DIPA Tugas Pembantuan (TP) sebesar 46,1% dan jenis DIPA Dekonsentrasi (DK) sebesar 34,0% sebagaimana grafik dibawah ini :

Dari 42,2 % total penyerapan anggaran Satker/SKPD di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, penyerapan terbesar adalah belanja bantuan sosial mencapai 71,1%, belanja barang sebesar 22,6%, dan belanja modal sebesar 6,3% sebagaimana terlihat pada grafik berikut ini :

Pada kesempatan ini Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta yang secara proaktif memberikan informasi mengenai penyerapan anggaran satker dan SKPD di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Beliau juga mengharapkan kedepan kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik bisa lebih ditingkatkan lagi terkait dengan adanya Dana Keistimewaan yang akan diterima oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai konsekuensi logis telah disahkannya Undang Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rapat paripurna DPR R.I. pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2012.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan memang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah sebagai perwujudan pelaksanaan kewenangan Menteri Keuangan yang dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Selain itu secara de facto Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan mitra pimpinan daerah (gubernur/bupati/walikota) dalam pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan yang meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selanjutnya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta juga melaporkan bahwa sejalan dengan akan diserahkannya pengesahan DIPA ke Drektorat Jenderal Anggaran, ada sebagian tugas Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di daerah ditangani Kanwil Ditjen Perbendaharaan, maka Ditjen Perbendaharaan yang akan melakukan penajaman fungsi melalui Disbursement Plan, Cash Forecasting, Spending Review, Management Investasi, BLU, Cash Management, dan Dealing Room, Piloting dan Rollout SPAN serta penggunaan Accrual Accounting secara penuh pada tahun 2013 sebagai amanat Undang Undang Keuangan Negara.

Hal ini tentunya akan semakin memantapkan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwujudan pelaksanaan kewenangan Menteri Keuangan yang dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Oleh karena itu segala sesuatunya harus dipersipakan dan disikapi dengan sebaik mungkin, terutama perlu peningkatan kualitas dan kompetensi SDM yang saat ini ada dengan cara pendidikan dan pelatihan serta yang tidak kalah pentingnya adalah pemerataan penyebarannya diseluruh kantor yang ada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan baik yang berada di pusat maupun di daerah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta pada kesempatan tersebut juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dalam melakukan pendampingan dan edukasi terhadap satker/SKPD yang mempunyai masalah penyerapan anggaran, sehingga diharapkan pelaksanaan program pemerintah dalam kebijakan alokasi anggaran yang diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan ekonomi (pro growth), menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro job), mengurangi kemiskinan (pro poor), dan menjaga kelestarian lingkungan hidup (pro environment), serta mendukung pembangunan daerah dapat terwujud di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Evan Himawan (Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)