Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

RPP Tata Cara Pelaksanaan APBN Menjaring Masukan Dari Berbagai Pihak

Liputan Workshop Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Denpasar, perbendaharaan.go.id &ndash
Direktorat Sistem Perbendaharaan sebagai fasilitator perumusan, menyelenggarakan acara Workshop Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan APBNdengan tema&ldquoMenuju Pelaksanaan APBN Yang Lebih Efisien, Ekonomis, Efektif, Transparan, dan Bertanggung jawab&rdquo, Selasa(18/09) di Denpasar. Workshop tersebut digelar bertujuan untuk menjaring masukan berupa kritik dan saran dari kementerian negara/ lembaga yang diperkirakan memiliki permasalahan yang kompleks dalam hal pelaksanaan anggaran. Workshop tersebut dihadiri perwakilan dari lingkup Ditjen Perbendaharaan, Biro Hukum-Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan-Kementerian Hukum dan HAM, , dan turut mengundang 20 satuan kerja mitra kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali.

&ldquoDengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadi sharing pengetahuan terkait pengaturan dalam RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN sehingga satker di daerah dapat memperoleh ilmu mengenai pelaksanaan APBN kedepannya&rdquo demikian salah satu  pesan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Gede Wisna dalam welcome speechnya mengawali rangkaian acara Workshop Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara.

DIT. SPProses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN yang telah berlangsung sejak tahun 2005,kini telah memasuki tahap akhir dan diharapkan peraturan itu dapat diundangkan menjadi peraturan pemerintah pada akhir tahun ini.

Kegiatan Workshop dibuka secara resmi oleh Direktur Sistem Perbendaharaan, Abdul Rahman Ritonga. Dalam keynote speech-nya, Direktur Sistem Perbendaharaan menggarisbawahi beberapa hal diantaranya, &ldquodengan adanya RPP ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam berbagai permasalahan dalam pelaksanaan APBN, khususnya permasalahan klasik tidak proposionalnya realisasi penyerapan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun anggaran,&rdquo ujarnya.

Acara inti workshop terdiri atas pemaparan dua materi pokok yaitu, Tinjauan Hukum Atas RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN dan Substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN. Acara dipandu oleh Kepala Subdit Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan I, Djazuli selaku Moderator. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaandan PNBP, Biro Hukum Setjen Kementerian Keuangan, Dendi Agung  Wibowo, sedangkan pemaparan materi kedua oleh Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pembinaan Perbendaharaan II, Sulaimansyah

Sesi pemaparan dilanjutkan dengan tanggapan dari para Panelis yaitu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nasrudin, dan Kepala Biro Hukum, Setjen Kementerian Keuangan, Achmad Sofyan.

Setelah sesi pemaparan materi dan tanggapan, peserta dari kementerian negara/lembaga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan maupun masukan berupa kritik dan saran terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN. Dalam kesempatan tersebut, para peserta nampak sangat antusias untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan, masukan diantaranya peserta dari RSUD Sanglah, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, dan KPPN Denpasar.

Dengan adanya dukungan berupa saran dan kritik dari kementerian negara/lembaga dalam workshop ini, Direktorat Sistem Perbendaharaan berharap akan lebih menyempurnakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN pada saat telah diundangkan menjadi Peraturan Pemerintah kelak.

Oleh: Kontributor Direktorat Sistem Perbendaharaan.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)