Liputan Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyuluh Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Sistem Perbendaharaan, Iskandar, membuka kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyuluh Perbendaharaan, Selasa (25/6), di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan up-grading bagi 86 orang Penyuluh Perbendaharaan yang bertugas di Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN, hasil rekrutmen tahun 2011 dan 2012.
&ldquoDengan terbitnya PMK tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan memiliki tugas yang semakin penting dan kompleks terkait fungsi pembinaan kepada Satuan Kerja. Penyuluh Perbendaharaan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan pembinaan,&rdquo ujar Iskandar saat menyampaikan keynotespeech.
Menurut penyelenggara, Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Penyuluh Perbendaharaan ini didisain untuk dapat memenuhi kebutuhan para penyuluh bersertifikat akan hard competencies berupa materi-materi perbendaharaan terkini. Selain itu, diberikan pula beberapa materi baru sesuai amanat dalam PMK 169/2012, seperti materi &ldquoSpending Review&rdquo dan &ldquoSistem Akuntansi Pemerintah Daerah&rdquo. Para pesrta juga mendapat soft competencies, berupa materi teknik komunikasi dan presentasi serta penanaman motivasi untuk dapat memfasilitasi secara penuh kebutuhan penyuluh untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dinamika dan perkembangan Ditjen Perbendaharaan.
Sebelum penyelenggaraan Bimtek, telah dilakukan penyusunan Modul Penyuluh Perbendaharaan edisi tahun 2013 yang berisi materi-materi yang dapat menunjang pelaksanaan tugas pembinaan sebagaimana diamanatkan dalam PMK 169/2012. Materi dalam modul-modul tersebut itulah yang akan disampaikan kepada para penyuluh bersertifikat dalam Bimtek kali ini. Dengan demikian diharapkan dapat memfasilitasi para penyuluh perbendaharaan dengan kemampuan yang lengkap baik soft maupun hard competency.
Kegiatan berlangsung selama empat hari. Narasumber berasal dari Ditjen Perbendaharaan, BPPK, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Anggaran. Dikarenakan kegiatan ini berupa upgrading bagi para penyuluh perbendaharaan, maka sistem evaluasi bagi peserta adalah pre test dan post test yang akan dilaksanakan pada awal dan akhir pelaksanaan kegiatan.
Oleh: Kontributor Direktorat Sistem Perbendaharaan, Edited by novri
- Nasional
- Dilihat: 4767