Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Soft Launching KPPN Khusus Penerimaan

Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono meresmikan KPPN Khusus Penerimaan, Rabu (1/10), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Pembentukan KPPN Khusus Penerimaan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2012 Tanggal 6 Nopember 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Dalam presentasinya Plt. KPPN Khusus Penerimaan, Widhia Arie Prajoga Wijata menyampaikan bahwa tugas KPPN Khusus Penerimaan adalah melaksanakan penerimaan, pengelolaan, pelaporan dan rekonsiliasi transaksi data penerimaan serta penatausahaan penerimaan negara melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan mitra kerja KPPN Khusus Penerimaan adalah biller (DJA, DJP dan DJBC), Bank/Pos Persepsi serta Satuan kerja dan pihak ketiga yang akan mengajukan konfirmasi.

Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa KPPN Khusus Penerimaan sebagai unit baru dihadapkan pada tantangan peningkatan penerimaan Negara dan peningkatan kualitas, akurasi dan validitas data penerimaan. Dirjen Perbendaharaan menambahkan, sebagai unit yang baru lahir, jajaran KPPN Khusus Penerimaan memegang kendali navigasi awal. &ldquoSaat ini jajaran KPPN Khusus Penerimaan ibarat akan memanah, pergeseran setiap derajatnya akan berpengaruh terhadap tercapai atau tidaknya target yang ditentukan nantinya,&rdquo ujar Marwanto.

Secara simbolis peresmian dilakukan Dirjen Perbendaharaan dengan pembukaan tirai papan nama KPPN Khusus Penerimaan. Kemudian Dirjen Perbendaharaan melakukan pemotongan tumpeng di dalam ruangan KPPN Khusus Penerimaan disaksikan oleh para Direktur dan Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan.

Sedikit berbeda dengan KPPN lainnya, secara struktur organisasi KPPN Khusus Penerimaan bertanggung jawab secara teknis dan fungsi langsung kepada Direktur PKN. Sedangkan secara organisasitoris dan administratif, KPPN Khusus Penerimaan bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan melantik Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Andi Kaerudin bersama empat orang pejabat eselon IV. Para pejabat yang dilantik selanjutnya akan menjadi pejabat definitf di KPPN Khusus Penerimaan.

Oleh : Novri H.S.T dan Rakhmat Raharjo

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)