Balikpapan, djpbn.kemenkeu.go.id – Komisi XI DPR RI dalam Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2014-2015 mengadakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26-29 Februari 2015. Komisi XI DPR RI
dipimpin langsung oleh Fadel Muhammad selaku Ketua Komisi XI DPR RI di damping oleh sembilan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra.
Bertempat di Guest House Pemprov Kaltim Kota Balikpapan, Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Timur, Rusmadi dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, Ade Rohman dengan didampingi oleh Kakanwil Ditjen Pajak Kalimantan Timur, Isnaeni; Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Kalimantan Timur, Tri Wahyuni; dan perwakilan Kanwil Ditjen Bea Cukai Bagian Kalimantan Timur beserta seluruh jajaran dari Perwakilan BPK, BPKP, dan BPS.
Dalam sambutannya, Fadel Muhammad menyampaikan maksud kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur selain dalam rangka menjaring aspirasi selama reses masa sidang, juga dalam rangka pembahasan awal mengenai usulan Otonomi Khusus Provinsi Kaltim, rencana Revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta pembahasan isu aktual lainnya.
Secara khusus Pemprov Kaltim menyampaikan latar belakang usulan penerapatan status Otonomi Khusus dikarenakan ketertinggalan infrastruktur di Provinsi Kaltim dibandingkan provinsi lainnya dengan alasan Dana Transfer Daerah yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dirasa terlalu kecil. Sebagai tanggapan, Misbakhun dari Fraksi Golkar menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur (Public Private Partnership-PPP) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penerapan Otonomi Khusus juga bukan hanya masalah penambahan dana, namun juga terdapat permasalahan pokok berupa kebijakan ekonomi yang terkait sosio-kultural.
Ade Rohman selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi lingkup Kementerian Keuangan telah dimulai sejak tahun 2007 untuk merubah mindset sesuai amanah UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan mengubah paradigma selama ini dari orang-orang yang terbiasa “dilayani” menjadi orang yang “melayani”. Selain itu, Ade Rohman juga menyampaikan trend penyerapan anggaran APBN (non dana transfer) dengan pagu dana rata-rata di atas Rp.9 triliun dan penyerapan rata-rata 85%. Kendala penyerapan anggaran, diantaranya Unit Induk Pembangkit Jaringan Kalimantan yang hanya menyerap 9% dari Pagu DIPA, disamping kendala lainnya berupa lambatnya pengesahan APBN-P turut menghambat proses penyerapan anggaran. Sebagai langkah solusi, telah dilakukan koordinasi dengan Satker untuk membantu kelancaran penarikan dana berupa capacity building dan melakukan spending review atas penganggaran di wilayah Provinsi Kaltim.
Dari sisi perpajakan, Kepala Kanwil Pajak Kalimantan Timur, Isnaeni, menyampaikan rasio per satu Petugas AR menangani 8.323 WP sehingga sangat dibutuhkan penerimaan pegawai Pajak untuk mengamankan target Penerimaan Pajak 2015 sebesar Rp.23,4 triliun. Perwakilan Bea Cukai Bagian Kalimantan Timur menyampaikan bahwa masih maraknya penyelundupan barang kena bea masuk dan cukai dari perbatasan membutuhkan penambahan personel dan sarana prasarana. Sedangkan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Prov. Kaltim menyampaikan sampai dengan tahun 2014 baru terdata 1.057 bidang tanah yang berada pada 734 Satker dan sebanyak 714 bidang tanah sudah bersertifikat dan 793 belum bersertifikat dan saat ini sedang dalam upaya pensertifikatan.
Sebagai closing remarks, disampaikan prestasi Ditjen Perbendaharaan yang mampu meraih ISO 9001:2008 sebagai ukuran international best practice untuk Manajemen Mutu Pelayanan dari British Standards Institution (BSI) (11/02). Telah ada empat KPPN yang berhasil meraih ISO antara lain KPPN Semarang II, KPPN Malang, KPPN Makassar II dan KPPN Wates. Untuk wilayah Prov. Kaltim, pada tahun 2015 KPPN Samarinda ditargetkan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008.
Acara ditutup dengan ramah tamah seluruh anggota Komisi XI DPR RI dan Pemprov Kaltim beserta jajaran Perwakilan Kementerian Keuangan dan Perwakilan BPK, BPK, serta BPS. Selanjutnya dilakukan pertukaran cindera mata dari Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad kepada Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Ade Rohman dan sebaliknya. Komisi XI DPR RI dalam agenda berikutnya melanjutkan Kunjungan Kerja ke Bank Indonesia dan OJK Provinsi Kalimantan Timur.
Oleh: Bagus A, Kontributor Kanwil DJPBN Prov. Kaltim