Ambon, DJPBN.kemenkeu.go.id - KPPN Ambon Provinsi Maluku melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yang diselenggarakan di ruang serba guna Gedung Keuangan Negara Ambon (28/02).
“Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ambon” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Maluku Usdek Rahyono.
Gubernur Provinsi Maluku, Said Assagaff memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kementerian keuangan khususnya KPPN Ambon. “Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ambon dapat dijadikan role model bagi seluruh instansi vertikal dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Provinsi Maluku, karena memberikan manfaat yang luas kepada stakeholders, terlebih karena KPPN Ambon telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 sebagai bentuk pengakuan atas layanan yang diberikan . saya yakin Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani akan sukses” ungkap nya.
acara dihadiri Gubenur Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Pangdam XVI/ Pattimura Yang diwakili oleh staff Ahli Pangdam, Kepala OJK perwakilan Provinsi Maluku, Kepala KPP Pratama Ambon,Kepala Taspen Provinsi Maluku, Kepala BPJS Provinsi Maluku, Perwakilan perbankan di wilayah kerja KPPN Ambon, para KPA satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Ambon, serta para pejabat dan pegawai KPPN Ambon.
Kehadiran beberapa pimpinan instansi tersebut untuk melakukan penanda tanganan pakta integritas antara KPA satuan kerja KPPN Ambon yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, Kepala Rorena Polda Maluku, Kepala KPP Pratama Ambon, Kepala BPS Bursel, Staff ahli Pangdam XVI/ PTM. Diakhir acara, sebagai wujud nyata/teladan Provinsi Maluku Sadar Pajak Nasional diserahkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2016 oleh Gubernur Provinsi Maluku. [TAP]
Oleh : Kontributor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Maluku