Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Kinerja Keuangan Daerah Membaik, Alokasi Anggaran DIPA Provinsi Kepri TA.2018 Meningkat

Tanjungpinang, djpbn.kemenkeu.go.id,- "Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran untuk Pembangunan Kepri yang Makin Berkualitas" menjadi tema yang mengemuka dalam pelaksanaan Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 secara simbolis kepada 7 Kab/Kota dan 15 satker di wilayah Provinsi Kep. Riau. DIPA diserahkan oleh Gubernur Kep. Riau, Nurdin Basirun di Gedung Daerah Pemprov Kep. Riau di Tanjung Pinang (11/12).

Jumlah Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah penerima DIPA 2018 untuk Provinsi Kepri sebanyak 333 satuan kerja, yang tersebar pada 45 Kementerian/Lembaga, dengan nilai alokasi Rp6.919.971.141.000 Adapun alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2018 se-Provinsi Kepri adalah sebesar Rp6.997,3 Sehingga total alokasi APBN untuk Provinsi Kep. Riau Tahun 2018 adalah sebesar Rp13,917 Triliun.

Gubernur Kep. Riau Nurdin Basirun dalam sambutannya menekankan perhatian Presiden Jokowi yaitu belanja anggaran negara harus fokus dan tidak tersebar kecil-kecil. Belanja untuk layanan publik harus terus ditingkatkan. “Belanja operasional harus efisien dan fokus pada kegiatan inti,” kata Nurdin. Ia juga mengajak satker untuk memperhatikan laporan Kepala Kanwil DJPb Prov Kepri supaya seluruh kantor memperbaiki kualitas penyerapan anggaran serta tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya. “Presiden berpesan agar tahun 2018 penyerapan anggarannya harus lebih baik lagi. Harus kita jaga bersama-sama, baik dari sisi perencanaan, baik dari penganggaran, maupun nantinya dalam implementasi pelaksanaannya,” pesan Nurdin.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho mengapresiasi Gubernur Kepri yang mendorong penyerahan DIPA Provinsi Kepri Tahun 2018 dapat dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan paling awal dari seluruh Provinsi di Indonesia. Heru juga melaporkan bahwa alokasi DAU untuk Provinsi Kepri sebesar Rp4,28 Triliun mengalami kenaikan 4,1% dibandingkan Tahun 2017. “Kenaikan alokasi DAU ini untuk seluruh Pemda di Kepri disebabkan kenaikan Bobot Luas Wilayah Laut dalam Formula perhitungan DAU khususnya Formula Celah Fiskal (CF) menjadi 100% yang semula 45% untuk Provinsi dan 50% untuk Kab/Kota.” Jelasnya. Selain itu, kinerja daerah juga menjadi alasan naiknya Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2018 terutama untuk Kab.Karimun sebesar Rp41,25 milyar  dan Bintan Rp17,5 milyar. “Kenaikan ini merupakan reward atas capaian LKPD 2016 WTP, ketepatan waktu pengesahan Perda APBD dan e-government. Selain itu adanya indikator kemajuan pada kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan pemerintahan umum, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “ ungkap Heru. Heru berharap capaian dan DID Karimun dan Bintan ini kiranya dapat menjadi pemicu prestasi bagi Pemda lainnya.

Dalam kesempatan tersebut selaku perwakilan Bendahara Umum Negara di Daerah, Heru mengingatkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2018 mulai dari penetapan pejabat perbendaharaan, kalender kegiatan, percepatan proses pelelangan/pengadaan barang dan jasa khususnya yang berasal dari belanja barang dan modal, pengajuan uang persediaan, sampai updating atas berbagai perkembangan dan dinamika mekanisme pencairan dana APBN.

Dalam kegiatan penyerahan DIPA tahun 2018, sebagai bentuk komitmen untuk pencegahan korupsi dan gratifikasi,  secara simbolis juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Sekda Provinsi Kepri, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri, serta Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, dengan disaksikan Gubernur Kepri. (ed.PW).

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)