Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Bangun Sinergitas, Wujudkan GFS yang Berkualitas

Dalam rangka akurasi dan validitas data LKPD-GFS sebagai penguatan peran RCE, FA dan ALCo serta Publikasi GFS, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Bidang PAPK dan Bidang PPA II melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan LKPD ke Pemda Provinsi Gorontalo.(26/07).

Bertempat di Ruang Kepala Bidang Pendapatan, diskusi dibuka oleh Kepala Bidang PAPK, Muhamad Afifudin Ikhsan, dengan pembahasan proses penyusunan LKPK serta LSKP/GFS Triwulan II Tahun 2023 dengan tema Analisis Tematik “Kapasitas Kemandirian Fiskal Daerah”. Dihadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan Yendi R.Dude di dampingi Analis Kebijakan Badan Keuangan Provisnsi Gorontalo,Mira Hasni, beberapa pertanyaan dilontarkan Afifudin seperti sektor apa saja yang dapat meningkatkan potensi daerah, serta pengembangan aset milik pemda untuk mendapatkan informasi yang memadai tingkat kemandirian fiskal daerah di Provinsi Gorontalo

Dalam kesempatan tersebut Afifudin menyampaikan bahwa di dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan bahwa Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah dengan cara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Analisis tematik ini bertujuan untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah yang dilakukan melalui peninjauan terhadap kemandirian fiskal pada seluruh pemerintah kab/kota, imbuhnya.

Dalam kegiatan dimaksud Kepala Bidang Pendapatan, Yendi R.Dude, menyampaikan gambaran potensi unggulan Pemda Provinsi Gorontalo sejak di terapkan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022. Pendapatan unggulan berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), imbuh Yendi.

Yendi menyampaikan, saat ini Pemda Provinsi Gorontalo sedang menyusun potensi pajak baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengenaan tarif di Provinsi Gorontalo lebih rendah di bandingkan yang lain, Pemda Provinsi Gorontalo tidak menerapkan pengenaan pajak tinggi, khawatir akan menimbulkan beban bagi masyarakat, dikarenakan tidak dalam rangka untuk mencari keuntungan, namun untuk pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, ungkap Yendi.

Diskusi diakhiri dengan komitmen bersama mewujudkan peningkatan kualitas data LKPD-GFS sehingga dapat disusun LKPD-GFS yang berkualitas sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan oleh pimpinan di daerah serta dukungan kepada Pemda Provinsi Gorontalo dalam penyaluran DBH dan peningkatan PAD. (Kontributor Leni Marlina Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)