Lahat, perbendaharaan.go.id - Pelayanan serba lambat, berbelit-belit, tidak ada kepastian, tidak transparan dan bahkan cenderung untuk meminta imbalan, dipastikan akan cek out dari KPPN Lahat. Kepastian itu didapatkan setelah KPPN Lahat me-launching standard operating procedure (SOP) KPPN Percontohan, Selasa, 23 Maret 2010 lalu. "Selama ini pelayanan di KPPN terkesan serba lambat, berbelit-belit, tidak ada kepastian, tidak transparan dan bahkan cenderung untuk meminta imbalan," kata Seto Utarko, Kepala Kanwil VI Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumatera Selatan saat meresmikan pelaksanaan SOP KPPN Lahat beberapa waktu yang lalu. "Dengan SOP KPPN Percontohan ini, yang seperti itu akan segera hilang dan berganti dengan layanan yang cepat, akurat, sederhana, tranparan dan bebas pungutan," lanjut beliau.
Secara de facto, sejak awal tahun 2009 KPPN Lahat telah menerapkan Standard Operating Prosedure sebagaimana KPPN percontohan. Namun oleh karena lay out gedung kantor yang ada tidak mendukung sebagaimana kantor pelayanan percontohan, perubahan itu tidak terlalu diketahui oleh banyak pihak. Tahun anggaran 2009 KPPN Lahat mulai berbenah diri dengan melakukan rehabilitasi besar gedung kantornya dan menata ruangan sedemikian rupa agar nyaman dan lebih modern.
Acara peresmian ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Lahat yaitu Kab. Lahat, Kab. Muara Enim, Kab. Empat Lawang, dan Kota Pagar Alam, bank/pos mitra kerja, Sekda/Kepala Dinas/Badan/Asisten beserta Muspida Kab. Lahat serta asosiasi, Gapensi/Gapeknas/Gapekindo/dll. Acara launching ini dilakukan di gedung KPPN Lahat sekaligus peresmian gedung dengan lay out baru KPPN Lahat. Gedung baru ini menjadi pembeda KPPN Lahat dengan KPPN-KPPN lain di bawah Kantor Wilayah VI Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumatera Selatan. "KPPN-KPPN di bawah Kanwil VI Provinsi Sumatera Selatan, selain KPPN Palembang baru KPPN Lahat inilah yang lay out ruang pelayanannya memenuhi Standard Operating Procedure Kantor Pelayanan Percontohan, hal ini tentunya agar diikuti pula oleh KPPN-KPPN lain di Baturaja, Sekayu dan Lubuk Linggau," harap Seto Utarko. Di samping launching dan peresmian gedung baru, acara ini juga mengagendakan penandatanganan pakta integritas antara KPPN dengan satker yang ada di wilayah kerjanya.
Dengan diterapkannya SOP KPPN Percontohan ini, pelayanan kepada stakeholders dilakukan di satu tempat pelayanan atau one stop service. Pengajuan SPM maupun rekonsiliasi dana satker cukup dilakukan di front office, petugas pengantar SPM menunggu sebentar untuk mendapatkan kepastian apakah SPM-nya bisa diterbitkan SP2D atau tidak. "Dengan bisnis proses baru yang sederhana ini, dan dengan memanfaatkan teknologi informasi, SP2D dapat diterbitkan kurang dari 1 (satu) jam," Ismed Saputra, Kepala KPPN Lahat dalam laporannya di hadapan Kepala Kanwil VI Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan dan para tamu undangan. "Di samping itu kami memberikan informasi secara real time, transparan dan akuntabel melalui layar monitor," lanjut orang nomor satu di KPPN Lahat ini. "Kami juga tidak menerima atau meminta upeti kepada satuan kerja sebagai imbalan jasa dalam memproses SP2D yang cepat diselesaikan tersebut," tambahnya mantap.
Peresmian secara simbolis dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kab. Lahat, Ir. H. Eddy Chairil Ichwan, MM dan dilanjutkan dengan melihat bagian dalam gedung kantor yang telah direhab. Eddy Chairil Ichwan didamping Seto Utarko dan Ismed Saputra menyaksikan uji coba pemrosesan SPM menjadi SP2D.
Dalam uji coba pencairan SP2D belanja barang operasional satuan kerja BPS Muara Enim diperlukan waktu penyelesaian 15 menit lebih 25 detik terhitung mulai Surat Perintah Membayar diterima dalam kondisi lengkap di front office sampai dengan SP2D beserta Daftar Penguji/Pengantar SP2D siap dikirim ke Bank Operasional. Hasil uji coba penerbitan SP2D di bawah satu jam tersebut menjawab permasalahan pelayanan KPPN yang lamban dan berbelit-belit selama ini. Antusiasme dan dukungan terpancar dari wajah para undangan dari satuan kerja yang hadir.
Semoga dengan launcing SOP KPPN Percontohan ini menjadi momentum reformasi pelayanan publik oleh KPPN Lahat di Bumi Seganti Setungguan, sebutan untuk Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Reformasi yang merupakan never ending process dan terus dilakukan oleh keluarga besar Ditjen Perbendaharaan demi menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada KPPN.
Oleh: Agus M & Agung K.A (kontributor KPPN Lahat) & Bambang Kismanto (Pegawai Bagian Pengembangan).