Merauke, perbendaharaan.go.id – Perencanaan merupakan suatu strategi manajemen kas yang dilaksanakan Bendahara Umum Negara guna memastikan negara selalu memiliki kas yang cukup. Namun masih banyak satuan kerja yang belum memahaminya. Indikasinya, dari tahun ke tahun, penyerapan anggaran selalu menumpuk di akhir tahun. Fenomena ini tentu tidak sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas. Oleh karenanya, KPPN Merauke merasa perlu untuk melakukan sosialisasi kepada satker-satker yang dilayaninya. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan satker dapat memahami manajemen kas dengan baik,” kata Puji Ardi Susatyo Achmadi, Kepala KPPN Merauke. “Agar mereka mengetahui berapa dana yang akan dibelanjakan dan mengetahui sisa lebih dana yang direncanakan,” lanjutnya di hadapan peserta sosialisasi Perencanaan Kas 21 – 21 April 2010 di Aula KPPN Merauke.
Perencanaan kas sudah dimulai sejak tahun 2006 dengan nama Cash Forecasting. Setiap Kuasa Pengguna Anggaran wajib menyampaikannya kepada KPPN. Penyampaian Cash Forecasting ini dilakukan pada minggu pertama sebelum bulan berkenaan. Untuk memudahkan satuan kerja dalam merencanakan penarikan dana, Ditjen Perbendaharaan meluncurkan aplikasi perencanaan kas yang diberi nama Aplikasi PERAN, medio tahun 2008.
Sosialisasi yang dilaksanakan tanggal 21 dan 22 April 2010 di Aula KPPN Merauke ini diikuti oleh 80 satker termasuk satker perangkat daerah. Kegiatan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dihadiri 40 satker dengan kode kewenangan Kantor Daerah (KD) dan Kantor Pusat (KP). Tahap kedua diikuti 40 satker dengan kode kewenangnan Dana Dekonsentrasi (DK), Tugas Perbantuan (TP) dan Kantor Urusan Bersama (BUK). Pembagian tersebut bertujuan agar acara dapat berjalan efektif.
Dalam paparannya, Puji Ardi SA mengatakan bahwa Menteri Kuangan dalam hal ini bertindak sebagai CFO (CHIEF FINANCIAL OFFICER) yang berfungsi sebagai kasir, pengawasan dan regulator pengelolaan keuangan negara serta fund managemen pemerintah. Sedangan Kementerian/Lembaga sebagai COO ( CHIEF OPERATIONAL OFFICER) berfungsi sebagai penguji atas pembebanan tagihan serta pemberi perintah membayar.
Sementara itu Drs. Suwito Edy Purnomo, sebagai nara sumber kedua, menjelaskan bagaimana manajemen kas yang baik. “Manajemen kas yang baik tidak mungkin ada tanpa perencanaan kas yang baik,” paparnya. “Perencanaan kas yang baik meliputi investasi atas idle cash dan operasional pemerintah,” lanjutnya.
Terakhir, para peserta diberi penjelasan mengenai tata cara menjalankan aplikasi. Sesi ini diadakan untuk memastikan bahwa tidak ada satuan kerja yang tidak menyerahkan laporan PERAN dengan alasan tidak dapat mengoperasikannya. Demonstrasi aplikasi dipandu oleh instruktur dari Seksi Perbendaharaan.
Guna menyempurnakan pelayanannya, KPPN Merauke menyosialisasikan sms center. Sms center ini berfungsi sebagai tempat pengaduan, layanan berita/informasi tentang hasil kerja KPPN Merauke serta keperluan dinas lainya tentang pengelolaan keuangan negara yang dibutuhkan oleh satuan kerja.
Oleh : Salampessy Merauke – KPPN Merauke dan Bambang Kismanto (Editor)-Perbendaharaan Media Center/Bagian PengembanganPegawai