Liputan Penilaian Kinerja Pelayanan Publik pada KPPN Non Percontohan Tahun 2010
Sintang, perbendaharaan.go.id - Tanggapan positif mengenai pelayanan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), saat ini tidak hanya didominasi oleh KPPN Percontohan. Pembenahan berbagai aspek pada KPPN non Percontohan, telah cukup mendongkrak kinerja KPPN di berbagai penjuru negeri.
Ketika perwakilan satker diminta menyampaikan keluhan dan kekurangan mengenai pelayanan KPPN Sintang oleh Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik dari Kantor Pusat, Pejabat Bandara Udara Susilo Kabupaten Sintang, menyampaikan, “Kalau kami diminta mencari kelemahannya, sulit buat kami. Nanti kami menjadi fitnah!” Puji beliau dengan santai, dalam acara Penilaian Kinerja Pelayanan Publik pada KPPN Non Percontohan Tahun 2010, Jumat (24/9), di aula KPPN Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Sintang, Heru Kutanto mempersentasikan profil KPPN Sintang. Selain penerapan SOP (Standard Operating Procedure) KPPN Percontohan, pelayanan berbasis website menjadi layanan unggulan dari KPPN Sintang. Untuk itu, pelayanan yang lebih baik menjadi opini umum dari testimoni satker wilayah kerja KPPN Sintang. Mereka selama ini cukup puas dengan pelayanan yang disajikan.
Tim Penilai menempuh perjalanan darat yang cukup melelahkan, dengan waktu tempuh sembilan jam dari Pontianak menuju Sintang. Ditambah medan perjalanan yang cukup berat, menyisir sungai Kapuas, Tim Penilai memberikan apresiasi atas kondisi KPPN Sintang.
Gedung KPPN Sintang dengan model minimalis modern cukup terlihat megah diantara gedung-gedung pemerintahan disekitarnya. Dengan penerapan SOP KPPN Percontohan, KPPN Sintang tidak hanya berubah secara fisik, melainkan secara sistem prosedural telah berorientasi pada pelayanan publik.
KPPN Sintang merupakan salah satu dari sepuluh nominator KPPN Non Percontohan dengan pelayanan publik terbaik. Sebelumnya, seluruh KPPN non percontohan telah diseleksi administrasi secara berjenjang mulai dari Kanwil masing-masing.
Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Publik pada KPPN Non Percontohan Tahun 2010 dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Ditjen Perbendaharaan. Dimana, pada saat ini KPPN non Percontohan telah menerapkan SOP KPPN Percontohan.
Menurut Ketua Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik KPPN Non Percontohan Tahun 2010, Didyk Choiroel, kegiatan ini diadakan sebagai salah satu apresiasi dari upaya KPPN Non Percontohan dalam melakukan berbagai inovasi. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut dapat membangun iklim kompetisi, sehingga akan terjadi persaingan positif diantara seluruh KPPN.
Sepuluh nominator KPPN Non Percontohan dengan pelayanan public terbaik yaitu, KPPN Meulaboh, KPPN Dumai, KPPN Klaten, KPPN Blitar, KPPN Sintang, KPPN Sampit, KPPN Sumbawa Besar, KPPN Atambua, KPPN Luwuk, dan KPPN Marisa.
Tim Penilai akan terjun bergiliran pada setiap KPPN untuk melakukan penilaian. Secara umum penilaian berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275/KMK.01/2010 tentang tata cara penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sepuluh KPPN nominator akan bersaing dalam memberikan layanan unggulan terbaiknya. Kriteria penilaian terdiri dari visi dan misi, sistem prosedur pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kinerja pelayanan.
Oleh: Novri H.S. Tanjung – Media Center Ditjen Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 4180