O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

SPM-LS (Surat Perintah Membayar-Langsung)

SPM yang ditujukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran/Penerima Hak (pihakketiga) yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk atas dasar perjanjian kontrak kerja, surat keputusan, surat tugas, atau surat perintah kerja lainnya.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)