Oleh: Sigid Mulyadi, Kepala KPPN Tanjung
Sebagai unit Kemenkeu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), memiliki peranan penting dalam mendukung program-program yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato perdananya, Presiden Prabowo menekankan berbagai fokus strategis seperti penguatan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, kedaulatan pangan dan energi, pemberantasan korupsi, serta stabilitas sosial.
Melalui tulisan ini, penulis mengusulkan langkah-langkah konkret dan strategi yang tepat, agar DJPb dapat berperan dalam mewujudkan visi pembangunan yang ambisius itu.
Pertama, salah satu fokus utama dari program Presiden adalah penguatan ekonomi berbasis kemandirian. Dalam konteks ini, DJPb dapat lebih proaktif memastikan alokasi anggaran yang tepat untuk proyek-proyek infrastruktur dan investasi. Di sinilah peran Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA), yang merupakan bagian dari tugas DJPb, menjadi sangat penting.
RCE dapat membantu menganalisis potensi ekonomi di berbagai daerah dan memberikan rekomendasi terkait pengalokasian dana. Misalnya, jika RCE menemukan bahwa suatu daerah memiliki potensi besar di sektor pertanian, maka DJPb bisa memberikan pertimbangan kepada pihak terkait untuk memprioritaskan investasi infrastruktur yang mendukung pertanian di daerah tersebut. Dengan pendekatan seperti ini, DJPb dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas lokal.
Kedua, sektor pendidikan juga menjadi salah satu prioritas utama bagi Presiden Prabowo. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, DJPb perlu mendukung program-program pendidikan dengan memastikan pencairan dana yang cepat dan sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah RCE dapat berperan dalam menganalisis kebutuhan pendidikan di berbagai daerah. Sedangkan FA diharapkan dapat memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan sekolah, pelatihan guru, dan program pendidikan lainnya, termasuk program makan bergizi gratis, digunakan secara efektif dan efisien. Melalui pengawasan yang ketat bersama unit pengawasan pemerintah, DJPb berpotensi untuk memastikan bahwa setiap anggaran pendidikan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ketiga, kedaulatan pangan dan energi merupakan agenda penting lain dalam program pemerintahan baru ini. DJPb perlu berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik di sektor-sektor vital ini. RCE dapat melakukan kajian untuk mengetahui kebutuhan daerah terkait produksi pangan dan pengembangan energi terbarukan. Dengan informasi ini, DJPb dapat mengarahkan alokasi anggaran secara lebih efektif. Sementara itu, FA diharapkan dapat memastikan bahwa dana untuk proyek-proyek kedaulatan pangan dan energi dikelola dengan transparan, sehingga setiap rupiah yang dihabiskan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keempat, pemberantasan korupsi juga menjadi komitmen utama dalam pemerintahan baru. Dalam hal ini, DJPb dapat mengambil langkah proaktif dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan. Menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana.
Pengembangan aplikasi SAKTI dan penyempurnaan implementasi cash management system (CMS), kartu kredit pemerintah (KKP), dan Digipay dapat menjadi bagian dari upaya ini. RCE juga berperan dalam mengidentifikasi risiko korupsi di daerah tertentu. Dengan analisis data yang mendalam, RCE dapat memberikan rekomendasi tentang daerah-daerah yang perlu pengawasan lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Selain itu, keberhasilan unit vertikal DJPb dalam pembangunan zona integritas baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dapat terus didorong untuk menjadi role model bagi instansi kementerian/lembaga lainnya, termasuk pemerintah daerah.
Kelima, stabilitas sosial dan persatuan bangsa merupakan langkah krusial dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif. DJPb perlu memastikan bahwa dana untuk program-program sosial, seperti bantuan langsung tunai dan pengentasan kemiskinan, dikelola dengan baik. Di sini, kolaborasi antara RCE dan FA atau Kanwil DJPb dan KPPN menjadi sangat penting. RCE bisa menganalisis kondisi sosial dan ekonomi di suatu daerah untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sementara FA memastikan bahwa alokasi dana untuk program-program tersebut tepat sasaran dan efektif.
Melalui beberapa pendekatan di atas, DJPb tidak hanya berfungsi sebagai pengelola keuangan negara, tetapi juga berupaya menjadi pendorong utama dalam mewujudkan impian rakyat untuk masa depan yang lebih baik. Dengan peran strategis yang dimainkan oleh RCE dan FA sebagai bagian dari tugas DJPb, pengelolaan anggaran negara dapat dioptimalkan untuk mendukung semua program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Secara keseluruhan, DJPb tentu harus terus berkomitmen untuk menjalankan peran vitalnya dalam mendukung program-program ambisius Presiden Prabowo. Dengan memastikan pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, serta kerja sama yang solid antara RCE dan FA, DJPb diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah konkret yang diusulkan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang diinginkan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Dalam era baru pemerintahan ini, DJPb diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan menjadikan anggaran sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih luas. Bagaimanapun DJPb harus lebih berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi