Oleh: Samsudin, Kepala KPPN Fak-Fak
Ada sebuah kegiatan menarik dari Kawasan Indonesia Timur pada kuartal III Tahun 2024 kemarin, tepatnya di Kota Fak-Fak, yaitu kegiatan Pemberdayaan UMKM yang dipadukan dengan kampanye dan aksi Pelestarian Lingkungan. Kegiatan ini bertema “Kitorang Peduli UMKM Lokal dan Lingkungan”, diselenggarakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat berkolaborasi dengan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Pemerintah Daerah Kabupaten Fak-Fak, Perum Bulog, Bank Himbara, Lembaga Perempuan Adat Papua (LAPEPA), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Tema tersebut dipilih sebagai pembakar semangat Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk meningkatkan inklusivitas keuangan dan mendorong UMKM naik kelas. Di sisi lain, kegiatan ini juga sebagai implementasi dari gerakan peduli pelestarian lingkungan untuk melindungi, memulihkan, dan mempromosikan pengelolaan berkelanjutan terhadap ekosistem daratan. Tema kegiatan merupakan perwujudan upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang secara global dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs: Komitmen Global dan Nasional
SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat, mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. SDGs adalah seruan yang mendesak agar semua negara bertindak dalam kemitraan global yang disepakati oleh 193 negara termasuk Indonesia.
Kesepakatan ini merupakan bentuk kesadaran bahwa upaya mengakhiri kemiskinan dan permasalahan lainnya harus berjalan seiring dengan strategi untuk mengurangi ketidaksetaraan, memacu pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesehatan dan pendidikan, yang diiringi dengan upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan tindakan untuk melestarikan lingkungan, daratan dan lautan. Cita-cita besar SDGs adalah untuk mencapai kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang untuk melindungi bumi kita dan meningkatkan kualitas hidup semua orang.
Pemerintah RI sebagai bagian dari masyarakat dunia telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut sekaligus merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta kelompok-kelompok masyarakat, antara lain akademisi dan pakar, filantropi, dan pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil dan media.
Sebagai bagian dari Pemerintah Pusat, Kementerian Keuangan memiliki peran dalam SDGs melalui beberapa hal guna mewujudkan 17 tujuan yang mencakup berbagai aspek pembangunan. Salah satunya adalah tujuan ke-8 yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth) untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, tersedianya lapangan kerja, dan pekerjaan yang layak, termasuk di dalamnya Pemberdayaan UMKM.
Kemenkeu juga berperan dalam tujuan ke-15 Ekosistem Daratan (Life of Land) guna melindungi, memulihkan, dan mempromosikan pengelolaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan. Tujuan ini adalah untuk menjaga keanekaragaman hayati dan habitat alami, serta memastikan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Kedua tujuan ini oleh Perwakilan Kementerian Keuangan menjadi spirit dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM dan pelestarian lingkungan.
Pemberdayaan UMKM: Kolaborasi untuk Naik Kelas
Kementerian Keuangan merumuskan regulasi dan strategi dalam Pemberdayaan UMKM melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan. KMK tersebut menugasi seluruh elemen Kementerian Keuangan lebih berperan secara aktif dalam kegiatan Pemberdayaan UMKM, baik dari sisi demand maupun dari sisi supply, di antaranya dengan pendampingan usaha secara komprehensif mulai dari aspek kewirausahaan, manajerial, promosi dan pemasaran, hingga pembiayaan.
Menindaklanjuti Keputusan tersebut, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat melaksanakan berbagai program pemberdayaan UMKM. Salah satunya adalah lewat Bazar UMKM dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 2024 di Gedung KONI Fak-Fak. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat guna memajukan pelaku UMKM Papua Barat khususnya di Kabupaten Fak-Fak sebagaimana disampaikan oleh Kepala Perwakilan Purwadhi Adhi Putranto.
Rangkaian aktivitas pemberdayaan UMKM dilaksanakan dalam berbagai kegiatan, di antaranya Koordinasi dan audiensi penjajakan kerja sama penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) & Penguatan UMKM Koordinasi dan audiensi dilakukan pada tanggal 1 s.d. 17 Agustus 2024 antara PIP dengan Pemda Kabupaten Fak-Fak. Setelahnya, disepakati untuk dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Fak-Fak dan Direktur Utama PIP pada tanggal 18 Agustus 2024. Kerja sama tersebut berupa peningkatan ketersediaan dan akses Pembiayaan UMi, penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan usaha mikro melalui Pembiayaan Ultra Mikro, pembinaan dan pengawasan terhadap penyalur Pembiayaan UMi, serta peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang Pembiayaan UMi kepada pelaku usaha mikro dan koperasi
Selain itu PIP juga telah mencapai kesepakatan dengan Politeknik Negeri Fak-Fak untuk bersama memberdayakan UMKM dalam bentuk peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro melalui inkubasi usaha, pendampingan, dan pemberdayaan usaha mikro serta kegiatan lain yang disepakati dalam rangka pemberdayaan UMKM. Hal ini sekaligus sebagai bagian penguatan ekosistem Pembiayaan UMi dan peningkatan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dilakukan pula penjajakan kerja sama dengan calon koperasi penyalur yang saat ini masih dalam proses penilaian dan pendampingan. Diharapkan ke depannya penyaluran Pembiayaan UMi tidak hanya melalui PT Pegadaian dan PT PNM tapi juga melalui koperasi/BMT di Kabupaten Fak-Fak.
Selain itu, KPPN Fak-Fak mengadakan kelas edukasi dan pelatihan pada tanggal 9 Agustus 2024, berkolaborasi dengan PIP, Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Fak-Fak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fak-Fak, dan PT Pegadaian dengan peserta sekitar 20 UMKM dari Kabupaten Fak-Fak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM dengan materi mengenai aspek pembiayaan, aspek legalitas, pengelolaan keuangan, aspek pemasaran, dan potensi ekspor produk.
Tak hanya secara luring, terdapat juga kegiatan daring yaitu lelang produk UMKM yang dilakukan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yaitu portal lelang.go.id. Lelang ini dapat diakses oleh peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Produk yang sudah dilelang sebanyak 8 paket, masing-masing paket berisi 1+7 item produk sesuai dengan semangat Hari Kemerdekaan berupa produk olahan pala serta kerajinan tangan khas Fak-Fak. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong. Produk UMKM yang dilelang ini berhasil terjual 100%.
Bekerja sama dengan RRI, digelar pula penerangan masyarakat tentang pemberdayaan UMKM melalui program dialog di RRI. Pelaku UMKM di Kabupaten Fak-Fak dan sekitarnya sangat banyak dan potensial. Perlu dukungan semua lapisan masyarakat untuk turut bergerak bersama agar UMKM naik kelas. Penerangan kepada masyarakat dilakukan oleh Kemenkeu Perwakilan Papua Barat pada tanggal 12 Agustus 2024, berkolaborasi dengan RRI Fak-Fak yang saat ini telah menggunakan multiplatform sehingga informasi dan edukasi dapat diakses lintas generasi dengan area yang lebih luas.
Acara puncak berupa kegiatan Bazar UMKM dilaksanakan secara kolaboratif antara Kanwil DJPb Papua Barat dengan Kemenkeu Satu Fak-Fak. Selain itu, berbagai komunitas lokal dan mitra pembangunan turut serta menyukseskan kegiatan ini. Bazar UMKM dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2024 di Gedung KONI Fak-Fak, menghadirkan 18 booth UMKM dan 7 booth mitra pembangunan. Side Event berupa Talk Show Pemberdayaan UMKM, Lomba Stand Up Comedy, Lomba Line Dance/FlashMob, dan Fashion Show Batik Tulis,.
Secara berkelanjutan, Kementerian Keuangan Perwakilan Papua Barat membina sejumlah UMKM yang mendapatkan pendampingan dan fasilitas seperti kurasi produk. Dua dari UMKM binaan ini adalah Q’Nou dan Justicia. Perizinan perlu diurus untuk mendapatkan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara kurasi produk dilakukan untuk memberikan saran perbaikan atas produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Pelestarian Lingkungan
Kementerian Keuangan mempunyai visi Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan. Visi tersebut dijabarkan dalam beberapa misi yang salah satunya adalah menerapkan kebijakan fiskal yang responsif dan berkelanjutan.
Responsivitas Kementerian Keuangan ditunjukan melalui regulasi dan pemanfaatan instrumen APBN untuk mendukung keberlanjutan guna merawat bumi kita dan merespons isu perubahan iklim. Dari sisi belanja negara, Pemerintah telah melakukan kebijakan penandaan anggaran (budget tagging) di K/L dan Pemerintah Daerah untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap lingkungan hidup. Kebijakan ini dilakukan sejak tahun 2016.
Kementerian Keuangan terus mendukung upaya tercapainya net zero emission tahun 2060 untuk mewujudkan ekonomi digital ramah lingkungan, salah satunya melalui program eco-office berupa implementasi kantor ramah lingkungan. Selain itu Kemenkeu mendorong aktivitas kerja tidak hanya berorientasi kepada kinerja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku sehari-hari seluruh pegawai. Kementerian Keuangan juga aktif dalam berbagai kampanye Pelestarian Bumi yang sejalan dengan tujuan ke-15 SDGs untuk menjaga keanekaragaman hayati dan habitat alami, serta memastikan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab melalui kampanye peduli lingkungan sebelum, pada saat, dan setelah Bazar UMKM.
Kemenkeu Satu Fak-Fak pun melakukan aksi nyata berupa penanaman bibit pohon pala, pinang, matoa dan kelapa hibrida pada tanggal 17 Agustus 2024. Bibit pohon didapatkan dari kerja sama dengan Dinas Perkebunan Fak-Fak. Gerakan tanam hijau ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk kelestarian hayati dan pengurangan emisi karbon. Kegiatan ini berangkat dari kesadaran bahwa pohon membantu mengurangi jumlah karbondioksida di sekitar melalui proses fotosintesis. Dalam jangka panjang, makin banyaknya pohon dapat membantu memerangi perubahan iklim dan mengurangi efek rumah kaca.
Menanam pohon juga merupakan bentuk pelestarian biodiversitas guna menyediakankan habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan. Keanekaragaman hayati yang dihasilkan tumbuhan mendukung kesuburan tanah, penyerbukan tumbuhan, juga rantai makanan. Selain itu juga bermanfaat bagi perlindungan sumber daya air: Pohon membantu menjaga kestabilan siklus air dengan penyerapan melalui akar mereka dan mengurangi erosi tanah. Hadir dalam kegiatan tanam pohon perwakilan dari PIP, Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, KPPN Fak-Fak, KPPBC Fak-Fak, dan KP2KP Fak-Fak.
Kampanye dan aksi pelestarian lingkungan pun dilaksanakan dalam rangkaian Bazar UMKM berupa aksi dan seruan minimalisasi penggunaan plastik dengan membawa botol minuman (tumbler) sendiri, membawa tas belanja nonplastik, menghabiskan makanan tanpa sisa, datang ke lokasi dengan transportasi publik, serta mengelola sampah secara lebih sirkular sesuai Gerakan 9R (refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, recycle, dan recover). Pada salah satu booth disediakan layanan permak pakaian sebagai bentuk repair sehingga pengunjung didorong untuk tidak perlu selalu membeli yang baru bila yang ada masih diperbaiki. Gerakan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan mencapai tujuan meningkatkan kesadaran bersama guna melindungi, memelihara, dan mengelola sumber daya alam dan lingkungan agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Seusai kegiatan juga dilakukan pemilahan sampah sisa kegiatan dilanjutkan dengan penanaman sampah organik (composting) di area halaman perkantoran/rumah dinas Kemenkeu Satu Fak-Fak dan penyerahan sampah anorganik kepada pengelola sampah Kabupaten Fak-Fak. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus ajakan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan, alam, dan terhadap generasi penerus. Sebab, kita harus peduli dan turut mengambil peran guna tercapainya tujuan-tujuan besar untuk dunia yang lebih baik pada masa mendatang. Kitorang bisa.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi