Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Edukasi Treasury Melalui SIKABAYAN
(Konsultasi Aplikasi dan Binbingan Pembayaran APBN Akhir Pekan)


Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul tingkat dunia kini sudah bukan lagi suatu wacana belaka. Sudah menjadi suatu tradisi bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk meraih penghargaan-penghargaan yang prestisius. Tidak mengherankan lagi pada tahun 2020, DJPb berhasil meraih penghargaan di lingkup Kementerian Keuangan sebagai instansi dengan nilai tertinggi dalam Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu. Begitu panjang jalan dan pembelajaran yang ditempuh untuk bisa mencapai prestasi seperti itu. Setiap detil pelayanan bahkan dimulai dari lingkup terkecil dari DJPb, yaitu inovasi-inovasi KPPN di seluruh Indonesia. Melalui berbagai inovasi inilah DJPb memberikan sumbangsih kepada setiap satuan kerja di wilayah kerja mereka demi membangun kenyamanan dalam pelayanan, baik dalam bentuk edukasi, kelancaran dalam proses pencairan dana, dan berbagai kelancaran dan kenyamanan lainnya dalam memenuhi setiap keperluan bisnis mereka.


Bercermin dari lahirnya berbagai inovasi oleh setiap KPPN di seluruh Indonesia, begitu juga dengan KPPN Bekasi yang menghadirkan berbagai solusi untuk melakukan pelayanan nyaman bagi seluruh satker di wilayah kerjanya. Salah satu inovasi yang dapat dikatakan sebagai terobosan yang berani, yaitu diciptakannya SIKABAYAN. SIKABAYAN merupakan singkatan dari Konsultasi Aplikasi dan Binbingan Pembayaran APBN Akhir Pekan. SIKABAYAN adalah suatu inovasi yang tergolong kedalam pemanfaatan dan peningkatan sarana prasarana, teknologi informasi dan komunikasi, dalam penyelenggaraan pelayanan publik. SIKABAYAN merupakan inovasi yang lahir pada tahun 2015, dan hingga tahun 2021 masih relevan untuk digunakan dan efektif untuk memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh satker.


Cerita yang mendasari terciptanya SIKABAYAN berlatar belakang pada pengalaman KPPN Bekasi dalam menghadapi satker-satker yang datang menghadap pada customer service untuk melakukan konsultasi, terlebih apabila hal itu terkait dengan aplikasi. Selain memerlukan waktu yang panjang untuk melakukan konsultasi hingga menemukan solusi, juga menyebabkan antrian yang panjang sehingga terjadi ketidakefektifan dalam penyampaian edukasi karena terburu-buru. Pernyataan diatas juga didukung dengan adanya analisa dari Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Bekasi, bahwa sosialisasi yang diberikan sering tidak bisa menjawab semua ketidakjelasan petugas satker karena jumlah satuan kerja yang banyak sehingga tidak memungkinkan satuan kerja bertanya dengan lebih detil. Belum habis sampai disana, ditambah dengan tingkat rekonsiliasi dan penyampaian LPJ Bendahara saat itu masih belum optimal karena keterbatasan waktu penyampaian LPJ dan rekonsiliasi.


Menyadari berbagai akar permasalahan telah menumpuk, sehingga tidak bisa lebih optimal dalam pemenuhan fungsi pelayanan, KPPN Bekasi lalu menyebarkan angket ke setiap satuan kerja untuk mendata setiap hal yang ingin dikonsultasikan oleh para satker. Hasil yang didapat dari pendataan yang dilakukan tersebut kemudian diolah dan dikembangkan kedalam beberapa macam pelatihan yang dibutuhkan oleh satker-satker yang ada. Program inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari Konsultasi Aplikasi dan Bimbingan Pembayaran APBN Akhir Pekan atau SIKABAYAN.
Setelah berbagai permasalahan diatas mendapatkan solusinya, kemudian dirancanglah berbagai kesiapan selanjutnya, seperti waktu pelaksanaan, petugas yang melaksanakan, hingga output yang ingin diraih oleh KPPN Bekasi atas satker yang dibina.


Berdasarkan pendapat dari salah satu inovator dari SIKABAYAN sekaligus insan yang berperan penting untuk KPPN Bekasi dalam meraih Penghargaan Peringkat I Service Excellence Award Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015, Ibu Dwi Setyowati, KPPN Bekasi harus berpegang teguh pada salah satu motto DJPb, yaitu memberikan pelayanan yang excellence. Sehingga dipilihlah hari sabtu, dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, sebagai tanda keseriusan KPPN Bekasi dalam melakukan pelayanan, namun tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di DJPb.


Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan inovasi ini, yaitu:


1. Para petugas dari satuan kerja yang resmi ditunjuk oleh KPA dengan surat tertulis dan/atau memiliki KIPS. Pelatihan diberikan sesuai dengan permintaan yang ditulis satker atau berdasarkan analisa dari seksi MSKI.
2. Pegawai KPPN Bekasi yang bertugas adalah customer service, penyuluh perbendaharaan, dan pegawai lain yang ditunjuk berdasarkan SK Kepala Kantor dan berkewajiban memiliki kompetensi khusus untuk memberikan materi pelatihan yang akan dilaksanakan. Layanan yang diberikan tanpa dipungut biaya dan diselenggarakan di ruangan Treasury Learning Center (TLC) atau di meja FO/CSO.


Setelah berjalan selama sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, penerapan program SIKABAYAN milik KPPN Bekasi secara konsisten telah memberikan manfaat berupa:


1. Bimbingan yang diberikan dapat berjalan secara intensif sesuai dengan kebutuhan satker yang bersangkutan (tepat sasaran), sehingga lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para satker.
2. Mengurangi antrian di customer service, sehingga pelayanan di hari normal dapat berjalan dengan lancar dan masalah yang dikonsultasikan bisa mendapat solusi yang lebih jelas, sekaligus dapat meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian masalah untuk hari normal.
3. Meningkatkan tingkat kepatuhan satker dalam melakukan rekonsiliasi dan penyampaian LPJ Bendahara, karena dapat dipantau secara langsung melalui program inovasi SIKABAYAN, dan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi satker untuk berkonsultasi tentang masalah yang dihadapi
4. Meningkatkan kapasitas pegawai KPPN Bekasi. Hal ini dikarenakan program inovasi ini memerlukan keterlibatan banyak pegawai, sehingga para pegawai secara sadar dan bertanggungjawab harus meningkatkan kompetensinya dalam bidang-bidang yang menjadi konsen permasalahan yang dihadapi oleh satker.


Penulis Artikel : I Putu Duta Krisna Dvaipayana (Pegawai On The Job Training KPPN Bekasi)

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi
 
#KPPNBekasimenujuWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search