FGD CASH MANAGEMENT SYSTEM (CMS)
Sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023, PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk telah ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji Aparatur Sipil Negara/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
KPPN Tipe A1 Bekasi melaksanakan kegiatan FGD Cash Management System (CMS) serta Sosialisasi Penyaluran Gaji dan Layanan Perbankan pada Rabu, 17 April 2024 bersama PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Bekasi – Kalimalang.
Acara berlangsung di Aula Lt. 2 KPPN Tipe A1 Bekasi diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Tipe A1 Bekasi.
Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi Bpk. Haris Budi Susila dalam sambutan dan arahannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta memberikan support dan harapan kepada PT. Bank Muamalat Indonesi Tbk Cabang Bekasi – Kalimalang sebagai mitra kerja perbankan yang akan berperan sebagai Bank Penyalur Gaji untuk Satker lingkup pembayaran KPPN Tipe A1 Bekasi. Harapannya layanan yang diberikan kepada Satker khususnya pegawai yang pembayaran gajinya melalui rekening Bank Muamalat berjalan lancar serta mendapatkan fasilitas layanan nasabah yang memuaskan.
Ibu Cristin Widyaningrum selaku Branch Manager PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Bekasi – Kalimalang beserta Tim menyampaikan paparan CMS serta layanan payroll yang menambah pemahaman dan pengetahuan bagi pegawai KPPN Tipe A1 Bekasi.