
Berdasarkan tabel 1 diatas menunjukkan anggaran belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal mengalami kenaikan pagu cukup signifikan dari tahun 2019 ke tahun 2020 kemudian mengalami penurunan pagu pada tahun 2021 dan selanjutnya ada kenaikan sedikit pada 2022. Hal ini belum dapat menjelaskan apakah anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal menunjukkan hasil yang baik atau sebaliknya (Kasim, 2020).

Berdasarkan tabel 2 diatas menunjukkan realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal mengalami kenaikan dari tahun 2019 ke 2020 kemudian mengalami penurunan pada tahun 2021 dan meningkat lagi di 2022. Hal ini belum dapat menjelaskan apakah realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal menunjukkan hasil yang baik atau sebaliknya.
Penganggaran dengan pendekatan kinerja difokuskan pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, ketika output dapat dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Mardiasmo (2009) menyatakan bahwa: “Sistem anggaran kinerja pada dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolok ukur kinerja sebagai instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran program”. Anggaran berbasis kinerja merupakan suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan dimana akan terlihat keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
Penelitian ini dilakukan pada Kementerian Pertahanan (Bagian Anggaran 012) khususnya Unit Organisasi (UO) Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kemhan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sistem penganggaran di lingkup Kemhan sudah disusun sesuai proses pengganggaran yang berbasis kinerja. Dengan diterapkannya anggaran berbasis kinerja diharapkan anggaran yang disusun oleh pemerintah dapat diwujudkan dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, dapat ditarik rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perkembangan tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara di Kementerian Pertahanan selama tahun anggaran 2019-2022. Tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis perkembangan realisasi anggaran belanja negara pada Kemhan dan sekaligus dapat memberikan gambaran tentang efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dengan periode sebelumnya.


Pada table 4 menunjukkan data bahwa terjadi peningkatan nilai yang signifikan pada total belanja pada 2020 dibanding 2019 sebesar Rp 14.231.995.038.874 atau lebih dari 800%. Di sisi lain total belanja operasional hanya mengalami peningkatan sebesar sekitar 400%. Dari peningkatan nilai belanja ini diperoleh nilai rasio 29,10% dan bisa dikatakan cukup ideal karena masih di bawah 50%, meskipun rasio yang cukup tinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 56,53%. Namun dapat disimpulkan bahwa dalam periode empat tahun terakhir rata-rata rasio belanja operasi terhadap total belanja adalah sebesar 37,47%, hal ini menunjukkan bahwa kurang dari 40% atau kurang dari setengah alokasi anggaran belanja digunakan untuk belanja operasi. Umumnya proporsi belanja operasi selalu mendominasi dari seluruh total belanja yaitu sebesar 60 - 90 persen (Fatihiyah dkk. 2021).


