Jl. Wahidin II No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

KONFIRMASI DATA CAPAIAN OUTPUT

Pelaporan data capaian output merupakan bagian dari mana pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, data capaian output dipergunakan dalam rangka penilaian kinerja anggaran. Batas akhir pelaporan bagi Satker paling lambat 5 hari kerja pada bulan berikutnya.
 
Dasar Hukum
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga.
  2. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/ Lembaga.
Ketentuan Pengisian Data Capaian Output
Pengukuran RVRO dan PCRO
Tips Pengisian Data Capaian Output
Komponen Pengisian Data Capaian Output

JADWAL POSTING DATA OMSPAN

Jadwal Posting Data ke OMSPAN

PENGISIAN KETERANGAN YANG MEMADAI

Gap Anomali
Kriteria Keterangan yang Memadai

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search