RPD Harian adalah Rencana penarikan kebutuhan dana harian yang memuat tanggal penarikan dana, jenis belanja, dan jumlah nominal penarikan yang ditetapkan oleh KPA dan disampaikan ke KPPN dalam rangka pencairan dana APBN.
Schedule Payment Date (SPD) merupakan Renkas Otomatis yang dibentuk pada Aplikasi SAKTI.
Dasar Hukum
Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1/PB/PB.3/2023 hal Pelaksanaan RPD Harian Tahun 2023.
Ruang Lingkup Schedule Payment Date
Pelaksanaan Schedule Payment Date
Pengecualian Schedule Payment Date
Strategi Menghadapi Schedule Payment Date
CONTOH KASUS
SPM Direkam Lebih Cepat dari Jatuh Tempo SPP
SPM Direkam pada H-1 Jatuh Tempo SPP
SPM Direkam pada Hari Jatuh Tempo SPP
SPM Direkam Setelah Hari Jatuh Tempo SPP
Penolakan SPM