1. Pembentukan Awal (1971)
KPPN Jakarta II berdiri sejak tahun 1971 sebagai salah satu unit vertikal dan ujung tombak dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Sejak awal berdiri, KPPN Jakarta II menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).







