Jl. Wahidin II No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

NILAI-NILAI KEMENTERIAN KEUANGAN


Dasar Hukum:  
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 312/KMK.01/2011 tanggal 12 September 2011 tentang Nilai-nilai Kementerian Keuangan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.01/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

INTEGRITAS

Pengertian


Berpikir
, berkata, berperilaku dan bertindak dengan balk dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Perilaku Utama
Kode Etik dan Kode Perilaku

PROFESIONALISME

Pengertian


Bekerja
tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Perilaku Utama
Kode Etik dan Kode Perilaku

SINERGI

Pengertian


Membangun
dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan ara pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
Perilaku Utama
Kode Etik dan Kode Perilaku

PELAYANAN

Pengertian


Memberikan
layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, ansparan, cepat, akurat dan aman.
Perilaku Utama
Kode Etik dan Kode Perilaku

KESEMPURNAAN

Pengertian


Senantiasa
melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Perilaku Utama
Kode Etik dan Kode Perilaku

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search