
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten sebagai salah satu ujung tombak Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah berupaya keras untuk selalu meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. Dengan motto pelayanan PASTI (Profesional, Amanah, Sinergi, Tanggap, dan Integritas) KPPN Klaten yakin mampu mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pelatihan oleh BPPK - Kemenkeu (Pusdiklat AP)
E-Learning & Microlearning bagi Bendahara, PPK, PPSPM, JF PK-APBN dan JF APK APBN
VIDEO PROFIL KPPN KLATEN
KPPN Klaten merupakan unit Eselon III di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. KPPN Klaten senantiasa berkomitmen dan mewujudkan tindakan nyata dalam meningkatkan kualitas layanan yang bebas korupsi kepada seluruh pengguna layanan.