Pemerintah Pusat menyalurkan Dana Transfer ke Daerah, salah satunya yaitu Dana Bagi Hasil Pajak (DBH Pajak). Tidak semua jenis Pajak menjadi objek DBH Pajak. DBH pajak terdiri atas:
- Pajak Penghasilan;
- Pajak Bumi dan Bangunan; dan
- Cukai hasil tembakau.














