
Madiun – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penerimaan serta pengeluaran negara menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, KPPN Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2025. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Piet Harjono KPPN Madiun pada Rabu (8/10/2025) dan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPPN Madiun, dengan dihadiri oleh 125 peserta dari 95 satuan kerja mitra Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Madiun.











