- Nasional
- Dilihat: 2719
Menkeu Tegaskan Visi Baru Ditjen Perbendaharaan
Liputan Rapimnas Ditjen Perbendaharaan I Tahun 2014
Liputan Rapimnas Ditjen Perbendaharaan I Tahun 2014
Liputan Rapimnas Ditjen Perbendaharaan I Tahun 2014
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Menteri Keuangan M. Chatib Basri tegaskan visi baru Ditjen Perbendaharaan di hadapan para peserta Rapimnas Ditjen Perbendaharaan, Rabu (2/4), di Gedung Dhanapala Kemenkeu. Menurutnya, untuk mencapai visi baru, yaitu, &ldquoMenjadi Pengelola Perbendaharaan yang Unggul di Tingkat Dunia,&rdquo Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Perbendaharaan perlu terus meningkatkan kompetensinya.
&ldquoUntuk menjadi treasury manager sepuluh negara terbesar di dunia, dibutuhkan skill dan kemampuan yang luar biasa dari semua SDM di Ditjen Perbendaharaan,&rdquo ujar Chatib Basri.
Menurut Chatib Basri, bahwa dari besaran ekonomi Indonesia saat ini, Indonesia merupakan keKuatan ekonomi nomor 15 dunia diantara G20, dengan GDP Indonesia sebesar US$ 1 triliun. Dengan pertumbuhan ekonomi 5% setahun, sangat dimungkinkan pertumbuhan GDP Indonesia menjadi US$2 triliun.
Sehingga, ia melanjutkan, untuk menjadi to be a world class state treasury manager, akan menjadi hal yang pasti kedepannya dihadapi oleh Ditjen Perbendaharaan. Dengan kondisi tersebut, sangat dimungkinkan Indonesia akan masuk sepuluh besar dunia.
Dalam menjabarkan misi Ditjen Perbendaharaan yang pertama, yaitu, To achieve prudent efficient, and optimum cash and fund investment management, Menkeu mengakui, bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang sangat berat dengan berbagai tantangannya. Selain karena tahun 2014 adalah tahun politik, hal yang paling berat adalah adanya perubahan asumsi makro yang meleset dari nota APBN 2014 dibandingkan dengan pada saat APBN disusun. Terkait dengan masalah masalah ini, kemampuan Ditjen Perbendaharaan dalam mengelola kas, merupakan hal yang sangat penting untuk membuktikan yang terbaik dalam mengelola arus kas. Dengan demikian, tantangan ini membutuhkan skill sebagaimana telah ditunjukkan oleh Ditjen Perbendaharaan pada tahun 2013 dengan SILPA sebesar Rp25,3 triliun dibanding SILPA tahun 2011 sebesar Rp80 triliun.
Terkait misi Ditjen Perbendaharaan kedua, yaitu, To support timely, effective and accountable budget execution, Ditjen Perbendaharaan juga dihadapkan pada tantangan pencairan dana yang accountable dan timely execution. Hal tersebut merupakan hal yang menjadi perhatian yang sangat besar dalam periode politis tahun 2014. Menkeu mengantisipasi, jika pencairan dana tidak timely, maka konsekuensinya akan menjadi perhatian dan menjadi issue yang sangat mudah menyebar. Disisi lain, tantangannya adalah perlunya menjamin governance pembayaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan timely and accountable execution.
Dalam hal misi Ditjen Perbendaharaan ketiga, yaitu, to achieve accountable, transparent, and timely state finance accounting and reporting. Menkeu memaparkan, bahwa untuk menjamin LKPP yang accountable, Ditjen Perbendaharaan dapat mendukung adanya SDM yang lebih baik. Sebagai contoh, effort dalam penurunan selisih nilai SAL fisik dan pencatatan merupakan achievement yang perlu diapresiasi. Terkait dengan accountable reporting, di tahun 2015 Indonesia akan mengimplementasikan accrual accounting. Menurutnya perlu disadari, proses accrual accounting bukanlah hal yang mudah, namun perlu transformasi yang sangat besar, bukan hanya perubahan proses tapi juga mindset. Untuk itu Menkeu meminta Ditjen perbendaharaan sebagai lead sector harus menjadi leading atas transformasi ini.
Sedangkan penjabaran misi Ditjen Perbendaharaan keempat, yaitu, to develop reliable, professional and modern treasury suppor system, Menkeu menyampaikan bahwa SPAN harus berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Menurutnya, SPAN akan menjadi alat yang revolusioner, yaitu sebagai alat untuk mengubah sistem dan mindset dalam pengelolaan anggaran.
&ldquoDengan tantangan-tantangan tersebut, inilah kesempatan Ditjen perbendaharaan untuk menunjukkan kualitasnya, karena kualitas bisa ditunjukkan ketika tantangan muncul,&rdquo imbuh Menkeu.
Terakhir, Chatib Basri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan untuk tidak mudah putus asa dengan semua beban berat dan tantangan yang dihadapi. &ldquoIf everything seems easy, you are going downhill. Inilah pertanda, bahwa Ditjen Perbendaharaan sedang menghadapi sesuatu yang lebih baik dengan tantangan yang lebih berat,&rdquo demikian pesannya.
Oleh: Novri, Tino, Sugeng &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan
Liputan Pertemuan Public Expenditure Management Network in Asia (PEMNA)
Liputan Pertemuan Public Expenditure Management Network in Asia (PEMNA)
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan Public Expenditure Management Network in Asia (PEMNA) Treasury Community of Practice (T-Cop). Kegiatan tersebut berjalan selama tiga hari, 26 &ndash 28 Maret 2014, di Jakarta. PEMNA dihadiri oleh utusan dari tiga belas negara anggota dan juga perwakilan dari lembaga dan negara donor.
PEMNA merupakan sebuah forum bagi para pejabat publik di lingkup Asia yang melaksanakan tugas di bidang manajemen keuangan publik, untuk secara bersama-sama berbagi pengetahuan dan pengalaman. Secara khusus, PEMNA memfasilitasi pertukaran pengalaman dari masing-masing negara dalam mengimplementasikan reformasi manajemen keuangan publik, melakukan analisis tantangan-tantangan terkait manajemen pengelolaan keuangan publik yang dihadapi oleh negara-negara anggota PEMNA dan benchmarking kinerja manajemen pengelolaan keuangan publik diantara negara-negara anggota. Anggota PEMNA terdiri dari:
Indonesia, Kamboja, Cina, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pilipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Selain itu juga didukung oleh beberapa lembaga seperti Bank Dunia, IMF, OECD dan Kementerian Keuangan dan Strategi Korea.
Agar forum diskusi dalam PEMNA dapat lebih fokus, maka dalam PEMNA dibentuk dua community of practice yaitu Treasury Community of Practice (T-COP) dan Budget Community of Practice (B-COP). Kegiatan yang sedang berlangsung saat ini sendiri merupakan pertemuan T-COP yang ketujuh.
Kegiatan PEMNA diawali dengan welcoming speech Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono. Dalam sambutannya, Marwanto Harjowiryono menyampaikan bahwa pada tahun ini, Kementerian Keuangan sedang melakukan proses roll out SPAN, sebuah sistem manajemen keuangan yang terintegrasi. Hal penting lainnya terkait dengan reformasi manajemen kas yang akan dilakukan pada tahun 2014 ini adalah operasionalisasi Treasury Dealing Room (TDR). TDR merupakan sebuah tool manajemen kas yang memungkinkan Kementerian Keuangan untuk berinteraksi dengan pasar finansial agar dapat mengoptimalkan likuiditas kas negara. Dengan implementasi SPAN dan TDR, bisa dibayangkan Indonesia akan memiliki suatu sistem manajemen kas yang hebat dan pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, K.A. Badaruddin, memberikan keynote speech dari Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, sekaligus membuka secara resmi kegiatan PEMNA. Dalam keynote speech-nya tersebut, Wakil Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dengan adanya PEMNA, negara-negara yang tergabung di dalamnya mempunyai suatu platform untuk saling berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman dalam manajemen keuangan publik. Sebelumnya, masing-masing negara tersebut harus menghadapi sendiri permasalahan krisis finansial yang melanda sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi krisis finansial yang terjadi pada tahun 1997 dan 2008.
Dalam keynote speech-nya yang disampaikan oleh K.A. Badaruddin, Wakil Menteri Keuangan berharap PEMNA dapat meningkatkan perannya sebagai suatu forum diskusi pengembangan manajemen keuangan publik dan menjadi platform untuk mengembangkan kemitraan menuju pengelolaan keuangan publik yang baik di level Asia.
Agenda lain yag tak kalah penting dalam pembukaan kegiatan PEMNA tersebut adalah soft launching buku berjudul &ldquoCash Management Reform in Indonesia: Making the State Money Work Harder.&rdquo Buku tersebut merupakan dokumen yang mencatat perjalanan panjang pengalaman Indonesia dalam melakukan reformasi manajemen kas yang telah dimulai sejak diundangkannya tiga undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara, yaitu Undang-undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Buku itu diharapkan dapat berguna sebagai salah satu referensi dalam ranah reformasi manajemen kas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo menyampaikan bahwa harapannya buku ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Namun demikian Rudy menegaskan bahwa buku ini bukan sebagai alat panduan, melainkan sebagai bentuk perbandingan dan ilmu pengetahuan. Menurutnya, sejauh ini belum ada buku yang membahas bagaimna Pemerintah Indonesia mengelola Kas Negara, sehingga kehadiran buku ini akan menjadi milestone bagi generasi berikutnya.
Oleh: Afies, Novri, Tino, Sugeng &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan
Liputan Workhsop Peningkatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No. 70 Tahun 2012
Liputan Workhsop Peningkatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No. 70 Tahun 2012
Jakarta, Perbendaharaan.go.id &ndash Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Haryana, membuka acara Workshop Peningkatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012 , Rabu, 19 Maret 2014 di Gedung eks. Mahkamah Agung yang diikuti oleh 53 orang pejabat/pegawai dari unit kerja pusat dan unit-unit vertikal Ditjen Perbendaharaan.
Acara dimulai oleh penyampaian laporan kegiatan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Pengembangan Pegawai, Teguh Dwi Nugroho. Dalam laporannya, Teguh menyampaikan bahwa Menyadari mengenai banyaknya Panitia Pengadaan Barang/Jasa lingkup Ditjen Perbendaharaan yang telah/akan berakhir masa berlakunya sertifikat Keahlian PBJ pada tahun 2014, dan belum melakukan konversi sertifikat kategori L4 yang diterbitkan sebelum berlakunya Perpres No. 54 tahun 2010, maka sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 8 Tahun 2010 mengenai &rdquobatas waktu sertifikat kategori L2, L4 dan L5 yang diterbitkan sebelum berlakunya Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan telah berakhir masa berlakunya dapat dikonversi menjadi Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Pertama/Dasar dengan masa berlaku 4 (empat) tahun sejak tanggal konversi&rdquo, maka Bagian Pengembangan Pegawai, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan melakukan kerjasama dengan LKPP untuk melakukan proses konversi sertifikat dimaksud, melalui Workshop Peningkatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012.
Kegiatan Workhsop ini akan menyajikan materi antara lain Materi hari pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Perbendaharaan dan pegawai Unit Layanan Pengadaan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan membawakan materi mengenai isu terkini PBJ lingkup Ditjen Perbendaharaan. Materi pada hari kedua disampaikan oleh narasumber dari LKPP dan LPSE Kementerian Keuangan, mencakup poin-poin perubahan terkait tatacara prosedur, etika pengadaan, serta isu terkin mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres No. 70/2012.
Selanjutnya, Pembukaan Workshop oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Haryana, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa , terdapat kaitan yang erat antara pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, bersih dan akuntabel dengan sumber daya manusia yang mengelolanya. Dengan demikian, dituntut sumber daya manusia Ditjen Perbendaharaan yang berkompeten dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, &ldquoSaya perlu mengingatkan kembali bahwa tugas dan peran Saudara sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah sangatlah penting bagi organisasi kita Ditjen Perbendaharaan. Oleh karena hal tersebut, dalam mengimplementasikannya di lapangan agar berpedoman dengan peraturan terkait dan tetap memegang teguh etika serta nilai-nilai Kementerian Keuangan. Banyak contoh kasus negatif mengenai pengadaan barang/jasa, namun apabila kita tetap memegang teguh prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, permasalahan tersebut dapat dihindari&rdquo Ucap Haryana
Pada workshop kali ini, juga akan diangkat tema mengenai etika pengadaan. Etika pengadaan barang/jasa pemerintah perlu ditanamkan pada diri setiap pejabat pengelola pengadaan barang/jasa. Hal demikian merupakan kesempatan yang sangat berharga, seringkali etika dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilupakan begitu saja. Padahal hal tersebut sangatlah penting, bagaimana etika dalam menghadapi perbedaan pendapat dan menghargai perbedaan tersebut, &ldquojangan segan-segan untuk bertanya dan sharing pengalaman apabila terdapat permasalahan etika dalam menghadapi permasalahan pengadaan barang/jasa di unit/lingkungan kerja saudara serta ada satu hal yang perlu Saudara sekalian perhatikan, yakni kehati-hatian dalam proses pengadaan barang/jasa. Dalam rangka mempercepat penyerapan, seringkali melewatkan rambu-rambu tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan terkait. Oleh karena hal tersebut, kiranya peran dari Saudara yang telah mengikuti workshop ini dsangat dibutuhkan untuk menyegarkan kembali proses dan aturan hukum mengenai pengadaan barang/jasa&rdquo imbuh Haryana
Mengakhiri sambutannya, Haryana mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersinergi, dan bergerak dalam semangat yang sama, &ldquoJika ada hal-hal atau permasalahan-permasalahan yang kelak dihadapi, mari kita selesaikan dengan semangat kebersamaan, demi sukses bersama. Karena sukses bersama akan jauh lebih indah dan jauh lebih manis daripada gagal bersama&rdquo Pungkas Haryana.
Dilaporkan Oleh : Imam Saroni dan Sugeng W &ndash Tim Media Center DJPBN
Liputan Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Keuangan
Liputan Kunjungan Dirjen Perbendaraan di Prov. Kepulauan Riau