Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Pemerintah Indonesia Dapatkan Rekomendasi Kebijakan Melalui Program Ksp

Liputan Knowledge Sharing Program (KSP)
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan bekerjasama dengan Korea Selatan membahas hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Knowledge Sharing Program (KSP), Rabu (22/1), di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan oleh tujuh professor dari Korea Selatan tentang fakta-fakta yang ditemukan, permasalahan dan rekomendasi atas permasalahan, terkait tujuh area penelitian. Pimpinan sidang terdiri Wakil Menteri Keuangan Ani Rahmawati, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dan perwakilan pemerintah Korea Selatan Oh-Kyu Kwon.

Pembahasan dilakukan terhadap hasil penelitian sepanjang tahun 2013 pada tujuh area, yaitu: Reformasi birokrasi dan penyusunan peraturan tentang komisi pelayanan publik, Pembentukan TDR (Treasury Dealing Room) , Dukungan terhadap program national MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) melalui PPP (Public-Private Partnerships) , Peningkatan koordinasi antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Utang, Pasca Implementasi SPAN, Pengawasan Kebijakan makro dalam rangka menjaga stabilitas keuangan, dan Pengembangan dan implementasi Jaminan Kesehatan. Beberpa poin penting penelitian tersebut berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan.

okeTerkait Treasury Dealing Room (TDR) di Kementerian Keuangan yang belum terbentuk, Dr. Kang Kyeong-Hoon berpendapat bahwa teori portofolio adalah teori keuangan yang merupakan teori seleksi dengan tingkat optimal expected return dengan tingkat resiko tertentu berdasarkan efficient frontier . TDR dalam menentukan portfolio harus mempertimbangkan dan mengeleborasi efek dari setiap transaksinya terhadap &lsquomoney market&rsquo . TDR harus mempertimbangkan short term dan medium term dari portfolio. Risk management dari TDR, portofolio pemerintah, memiliki beberapa resiko: liquidity risk, foreign exchange risk dan sebagainya. Beberapa rekomendasi yang menurutnya perlu diperhatikan dalam proses pembentukan TDR, koordinasi antara institusi terkait. Koordinasi ini akan disampaikan lebih detail oleh pembicara berikutnya. Rekomendasi berikutnya adalah percepatan komputerisasi, sebagaimana pemerintah Indonesia telah berhasil dalam pelaksanaannya. Untuk jangka pendek dan menengah perlu dipertimbangkan in house TDR, namun pada Long run term, harus dipertimbangkan outsourcing pengelolaan dari TDR.

okDalam hal Peningkatan koordinasi antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Utang, Dr. Bae Young-Soo menyampaikan hasil penelitiannya, bahwa Pemisahan antara Ditjen Perbendaharaan dengan Ditjen Pengelolaan Utang berakibat lemahnya koordinasi antara kedua direktorat dimaksud dalam mengambil suatu kebijakan terhadap kebijakan-kebijakan yang menyangkut pada Asset dan Liability Management . Ia menyampaikan rekomendasi untuk jangka pendek (short term policy ), komite yang menangani pengelolaan Asset dan Utang diharapkan lebih aktif dalam menjalin kerjasama. Untuk jangka menengah (medium term policy ), perlunya restrukturisasi organisasi antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Utang. Untuk jangka panjang, supervisi atas pengelolaan utang harus ada pada tingkat nasional, artinya harus ada supervisi bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Sedangkan, mengenai hasil penelitian SPAN setelah implementasi, Kwak Jin-Gun menyampaikan adanya data yang bocor (data leaking) dalam sistem, apabila sistem dimaksud tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan (security ) yang handal dan memadai. Dirinya merekomendasikan sistem pengendalian data secara nasional (National data security system ), dikarenakan firewall yang ada tidak cukup handal dalam mendeteksi virus yang masuk, sehingga dibutuhkan adanya monitoring sistem secara terus menerus. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah menjalin kerjasama dengan pihak luar (outsourcing partner) .

Dalam mensukseskan program dan proyek yang ingin dijalankan saat ini, pemerintah Indonesia perlu menetapkan aturan-aturan baru dalam rangka memberikan detil dan tanggungjawab yang lebih terhadap pelaksana kebijakan dimaksud. Melalui program KSP, Pemerintah Indonesia menerima beberapa masukan untuk menjadi bahan pertimbangan.

Oleh: Tim Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)