- Regional
- Dilihat: 2346
Satker Harus Tahu Prioritas Kebutuhan
Liputan Sosialisasi Tata Cara Revisi DiPA TA2013 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SPM Satker 2013
Mamuju, Perbendaharaan.go.id- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan KPPN Mamuju menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA TA 2013 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SPM Satker 2013 yang dilaksanakan di Mamuju pada tanggal 17 April 2013. Sosialisasi dan bimtek tersebut diikuti sebanyak 248 orang peserta, yang tengah bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Operator SPM. Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Mamuju Nurhidayat.
Penyelenggaraan sosialisasi dan bimtek tersebut dilatarbelakangi, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 32/PMK.02/2013 tanggal 6 Februari 2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013 yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-12/PB/2013 tanggal 8 April 2013 tentang PetunjukTeknis Revisi Anggaran yang Menjadi Bidang Tugas Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013.
Dalam arahannya Nurhidayat menyatakan agar setiap satuan kerja agar selalu tanggap terhadap perubahan kondisi dalam pelaksanaan anggaran dan perubahan prioritas kebutuhan. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan, dan mempercepat pencapaian kinerja K/L, untuk itu diharapkan dengan terbitnya peraturan tentang tata cara revisi agar setiap satuan kerja membuat perencanaan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka secepatnya dilakukan revisi. Pastikan bahwa tahapan-tahapan proses yang tercermin dari kegiatan-kegiatan berjalan sesuai rencana, agar target yang diharapkan dapat dicapai tepat pada waktunya untuk memaksimalkan pencapaian kinerja sehingga anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera diserap.
Penyajian materi sosialisasi dan bimtek dibagi dalam dua format penyajian. Format pertama mengenai Tata Cara Revisi DIPA disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Format kedua adalah materi yang bersifat teknis yaitu tentang Aplikasi SPM 2013, disampaikan oleh narasumber dari KPPN Mamuju.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut ditutup oleh Nurhidayat. Dalam arahannya ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga kesinambungan dan persamaan persepsi. KPPN Mamuju telah membentuk tim yang sewaktu-waktu dapat dihubungi dan secara rutin akan mengunjungi satuan kerja, khususnya yang pagu DIPA-nya besar namun penyerapannya rendah. Tujuannya adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi satker.
Oleh : Sapto Dwi N. dan Wisnu Sri Baroto (Kontributor KPPN Mamuju)








Dengan berpedoman pada PMK No.171/PMK.06/2007 yang telah diubah dengan PMK No. 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat , Perdirjen Perbendaharaan no. PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa BUN dan Perdirjen Perbendaharaan no. PER-19/PB/2008 tentang Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian LK sesuai dengan PMK No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, para peserta diingatkan bahwa rekonsiliasi ke KPPN adalah suatu kewajiban, dan akan diberikan sanksi bagi yang telambat. Selain itu dihimbau kepada para peserta agar dapat menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) melalui email terlebih dahulu dan mengirimkan berkas melalui sarana tercepat. Sebagai tambahan, diberikan materi tentang rekonsiliasi online yang diharapkan kedepan untuk rekonsiliasi lebih mudah dan cepat. Untuk aplikasi SAKPA diberikan update terbaru dan SIMAK BMN diberikan materi tentang penyusutan. Pada sesi kedua, peserta diberikan materi tentang tata cara penyusunan Laporan Keuangan sesuai PER-55/PB/2012, hal ini terkait penyampaian laporan keuangan satker ke KPPN yang belum 100%, ditambah lagi masih banyak yang belum memenuhi pedoman terbaru tersebut. Pada sesi diskusi peserta memberikan pertanyaan tentang kemudahan dalam pengambilan data SP2D untuk input pada aplikasi SAKPA.
Menurut penyelenggara, penyampaian LPJ Bendahara yang kurang tepat dan lambat, serta penyerapan anggaran yang masih tersendat di awal tahun ini merupakan latar belakang diadakannya sosialisasi tersebut. Pemahaman yang kurang mengenai peraturan terkini, terutama mengenai pedoman penyusunan laporan keuangan, merupakan salah satu faktor penghambat akan penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Ibarat perang, kita ini adalah prajurit, dan peraturan adalah perisai, peraturan diciptakan untuk melindungi kita, maka pahami dan aplikasikan dengan benar sebagai bekal kita di medan perang ” kata Kepala KPPN Sekayu mengibaratkan.
Dalam kegiatan yang dihadiri 15 pimpinan Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN Jember tersebut juga dilakukan reviu terhadap capaian kinerja Bank/Pos Persepsi TA 2012 dan Triwulan I TA 2013 oleh Kepala Seksi Bank sebagai upaya evaluasi sehingga potensi Bank/Pos persepsi bisa ditingkatkan dalam rangka penerimaan negara termasuk meminimalisasi terjadinya kesalahan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan reward kepada Bank/Pos Persepsi terbaik TA 2012 yang dibagi dalam 3 kategori. Untuk Kategori Penerimaan daatas 100 Miliar diraih Bank BRI Lumajang, Kategori sampai dengan 100 Miliar Bank Jatim Lumajang, serta kategori sampai dengan 25 Miliar diarih Bank Bukopin.
Bertepatan dengan Pelaksanaan Rapat Koordinasi, Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (PUSHAKA) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan juga mengadakan kegiatan Penilaian Kinerja Kementerian Keuangan di kota Bukitinggi. Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin menyampaikan beberapa hal penting, yaitu mengenai pelimpahan tugas dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan di daerah. Selain itu para peserta rapatpun mendapatkan informasi tentang cikal bakal lahirnya PMK 169/PMK.01/2012. K. A. Badarudin menyampaikan juga mengenai pentingnya fungsi Kepatuhan Internal sebagai sebuah struktur baru pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan maupun KPPN.
umnya, Jumat (19/4) pagi, Sekretaris Jenderal menyempatkan diri untuk bertemu dengan jajaran pimpinan Kanwil DJPB Prov. Sumatera Barat, KPPN Se-Sumatera Barat, KPP Pratama Bukittinggi dan KPKNL Bukittinggi, di aula KPPN Bukittinggi. Pertemuan tersebut dimoderatori oleh Kepala KPPN Bukittinggi selaku tuan rumah, Ahmad Fahmi dan dibuka oleh Bapak Muhson. Dalam pertemuan tersebut K. A. Badarudin menyampaikan mengenai pentingnya Sinergi antar Pimpinan dan Kantor di daerah sehingga Kementerian Keuangan dapat semakin solid dan dapat memberikan pelayanan secara sempurna.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai proses pengadaan barang/jasa oleh Adi Wiwaha selaku staf LPSE Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Dalam paparannya beliau mengungkapkan proses pengadaan mulai dari perencanaan dan persiapan hingga proses penetapan pemenang lelang. Pemaparan selanjutnya yakni mengenai Review Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara oleh Bp. Koencara B. Sambodo selaku Kasi Pencairan Dana KPPN Kuningan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan satuan kerja dan menyamakan persepsi tentang Monev Penyerapan Anggaran, Peraturan revisi DIPA tahun anggaran 2013 dan Aplikasi Revisi DIPA tahun anggaran 2013. Dengan meningkatnya pemahaman tentang Monev Penyerapan Anggaran , Peraturan revisi DIPA tahun anggaran 2013 dan Aplikasi Revisi DIPA tahun anggaran 2013, diharapkan para pengelola keuangan dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian rencana anggaran dengan kondisi lapangan, sehingga penyerapan anggaran semakin meningkat sesuai yang telah ditargetkan.
Atas dasar tersebut di atas, kegiatan workshop ini mengambil tema “Dengan kegiatan workshop keuangan publik, kita bangun sinergi serta ciptakan perubahan menjadi yang terbaik”. Workshop juga menggunakan semboyan change to the best, yaitu berubah menuju yang terbaik. Diharapkan ke depan, KPPN Blitar yang telah berubah menjadi tipe A.1 dapat memberikan pelayanan dan edukasi yang lebih baik kepada stakeholder mitra kerjanya.
Dikatakannya, maksud dan tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah menyatukan tekad bersama antara KPPN Blitar bersama stakeholder untuk mewujudkan profesionalisme dalam pelaksanaan anggaran dan mutu pelaporan, serta menjadi pengelola keuangan yang terbaik menuju Laporan Keuangan Pemerintah yang Wajar Tanpa Pengecualian.
Materi yang dikemas selain berisi ceramah dan pemaparan adalah acara talk show. Talk show ini diadakan untuk menyampaikan keberhasilan yang telah dicapai selama triwulan I tahun 2013, di samping mendengarkan saran dan kritik dari satuan kerja terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPPN Blitar. 

