Liputan Kegiatan Temu Wicara Redaktur (Editors Meeting) Kementerian Keuangan dengan Media Lokal di Yogyakarta
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id- “Sebuah kebijakan yang telah disusun dengan matang dan baik tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak difahami dan didukung oleh masyarakat,” demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan yang juga Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Hendro Baskoro. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Temu Wicara Redaktur (Editors Meeting) Kementerian Keuangan dengan para redaktur media lokal/daerah pada hari Kamis (22/11), di Hotel Grand Aston Yogyakarta. Hadir pada kegiatan tersebut 27 redaktur dari 25 media cetak, elektronik dan online baik nasional maupun lokal yang ada di Yogyakarta.
Lebih lanjut Hendro Baskoro menambahkan, “karena itu pemberitaan dan penyebaran informasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat penting. Dan media massa memegang peranan yang sangat signifikan dalam proses tersebut.”
Forum Temu Wicara Redaktur ini merupakan program Kementerian Keuangan yang digagas Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Setjen Kemenkeu dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui media di daerah, menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dan dilandasi rasa saling percaya dan menghormati antara Kemenkeu dan media massa serta terjadinya pertukaran ide (exchange of idea) mengenai kebijakan yang diambil pemerintah.
Tema pada acara ini adalah “Peranan APBN dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan di Daerah” dengan narasumber Direktur Penyusunan APBN DJA, Purwiyanto. Narasumber menyampaikan informasi tentang Perkembangan Ekonomi Makro 2012 dan APBN-P 2012, Pokok-pokok APBN 2013, Tantangan dan Upaya Mitigasi Krisis 2013. Materi dikupas secara komprehensif baik dari sisi substansi, kebijakan serta implikasinya dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
Dari para redaktur terdapat beberapa masukan dan pertanyaan antara lain tentang pola penyerapan anggaran yang masih menumpuk di Q4, pandangan bahwa penilaian kinerja pemerintah diukur dari penyerapan anggaran sehingga muncul mitos bahwa anggaran itu harus habis, pertanyaan tentang dana keistimewaan DIY dan bagaimana arah kebijakan pemerintah terkait subsidi.
Melalui materi yang disampaikan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan filtrasi dan verifikasi oleh para redaktur media terhadap setiap pemberitaan yang masuk, sehingga masyarakat akan memperoleh informasi yang valid dan komprehensif khususnya terkait dengan kebijakan APBN.
Oleh : Arief R - Kontributor Kanwil DIY








Karena pertemuan di KPPN Mukomuko dirasa belum cukup, maka Polres Mukomuko pada tanggal 21 November 2012 mengundang tim dari KPPN Mukomuko untuk melakukan sosialisasi terkait Rencana Pelaksanaan Pengalihan Administrasi belanja dimaksud. Hadir pada saat itu adalah Kabag/Kasat/Kapolsek di lingkungan Polres Mukomuko untuk mendengarkan secara langsung terkait kelengkapan dokumen apa saja yang dibutuhkan sebelum dilakukan penyerahan. Wakapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto menyampaikan ungkapan rasa terima kasih atas kedatangan dan kesedian KPPN Mukomuko untuk hadir dan memberikan informasi terkait dengan aplikasi BPP.
Pada saat narasumber Akhmad Labib menjelaskan dokumen apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan PER-38/PB/2012, namun ditengah penjelasannya salah satu peserta dengan sikap sigap mengangkat tangan sambil berkata “ijin Pak“ yang ternyata salah seorang perwira mengajukan pertanyaan tentang KGB dua periode terakhir yang menjadi persyaratan, dimana peserta tersebut sudah memilik masa kerja 6 tahun tapi belum sekalipun memiliki SKEP-KGB hal ini dikarenakan untuk pengurusan Skep-KGB perwira dan pangkat IPDA keatas menjadi kewenangan POLDA dan mereka mengusulkan untuk Skep-KGB tersebut bisa diproses oleh KAPORES Mukomuko sehingga mempermudah pengurusannya. Oleh narasumber dijawab dengan lugas bahwa hal tersebut akan diteruskan ke Kantor Pusat DJPb terkait permasalahan dimaksud.
Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Karli Mu’amal menjelaskan mengenai Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2012 dari sisi Akuntansi dan Pelaporan. Beliau menyampaikan tatacara pertanggungjawaban UP serta tatacara penyajian informasi pendapatan dan belanja akrual. Serta tidak lupa menghimbau kepada seluruh satuan kerja mengenai tatacara pengisian SSBP (Surat Setoran Bukan Pajak), agar pengisiannya disesuaikan dengan jumlah seharusnya. Menurutnya, jika memang seharusnya pecahan maka pengisiannya tidak boleh dibulatkan meskipun tidak memiliki uang pecahan.
“Akselerasi ini dimungkinkan karena program SPAN di desain untuk menciptakan modernisasi dalam fungsi anggaran dan perbendaharaan yang dikembangkan berdasarkan logika akuntansi berbasis Akrual, dimana nantinya akan menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan Negara yang terintegrasi dan berbasis Tekhnologi Informasi” imbuh Kepala KPPN Parepare dalam sambutannya.
Dalam sesi pertama, Muhammad Yusuf menerangkan tentang kejahatan Money Laundring. Selain itu juga disampaikan tantangan yang dihadapi para aparatur negara dalam upaya mengungkap kejahatan Money Laundring. Tantangan yang dihadapi diantaranya karena kejahatan money laundrying adalah kejahatan yang terorganisir dan pelaku adalah intelektual, selain itu tempus delicit (red. Waktu terjadinya tindak money laundring) umumnya sudah cukup lama sehingga mengakibatkan kesulitan pengumpulan alat bukti. Selain itu transaksi money laundring juga dapat melintasi batas Negara, hal ini mengakibatkan para penegak hukum harus ekstra cerdas dan ekstra lincah untuk dapat mengungkap kejahatan tersebut.
Pada sesi ke dua diisi oleh Riono Budisantoso, Ketua Kelompok Hukum Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK. dalam presentasinya Riono menguraikan paradigma Follow the money daripada Follow the crime dalam upaya menyingkap tindak pidana pencucian uang dan . Upaya memunculkan paradigma follow the money ini perlu agar setiap uang negara atau uang rakyat yang dikaburkan asal usulnya dapat dilacak dan kemudian pada nantinya setelah melalui keputusan hukum yang sah dapat dikembalikan ke Kas Negara.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada tiga satuan kerja dengan Laporan Keuangan terbaik berdasarkan hasil Tim Penilai KPPN Benteng. Penghargaan berupa piagam dan bingkisan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Benteng kepada tiga satuan kerja terbaik, yaitu Balai Taman Nasional Takabonerate, Pengadilan Negeri Selayar dan Pengadilan Agama Selayar.
Selanjutnya, materi terkait dengan pelaksanaan tugas Ditjen Perbendaharaan sesuai amanat reformasi birokrasi dijadikan entry point untuk menggugah kembali seluruh pegawai agar senantiasa berpartisipasi dan berkontribusi dalam meningkatkan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi. Hal tersebut sejalan dengan prinsip good governance dan clean government. 

