- Nasional
- Dilihat: 2443
Bareskrim menyetorkan hasil lelang ore nikel ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyetorkan hasil lelang ore nikel ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel yang mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di ruang kerja Kabareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta (31/3).










