Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati sampaikan Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2020 kepada DPR RI. “Dokumen ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/7).











