Ditjen Perbendaharaan kembali melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk lembaga sosial. BMN tersebut berupa peralatan yang masih layak digunakan tetapi sudah tidak terpakai karena dinamisnya perkembangan organisasi, seperti peringkasan dan penataan ulang ruang kerja, juga penerapan green office dan workspace office.













