Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Semakin Fokus Mencapai Tujuan Strategis Dengan Balanced Scorecard

Liputan workshop Cascading Balanced Scorecard Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five
Jakarta, perbendaharaan.go.id. &ldquoSeiring dengan Program Reformasi Birokrasi, salah satu kebijakan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kinerja adalah penggunaan sistem manajemen kinerja berbasis balanced scorecard atau BSc.BSc sebagai alat manajemen kinerja, pada praktiknya akan menerjemahkan visi dan misi organisasi pada suatu yang terukur secara objektif dan realistis untuk dicapai. Sehingga, penerapan BSc pada dasarnya akan mempermudah suatu organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya. Dengan diterapkannya manajemen kinerja berbasis BSc, Ditjen Perbendaharaan diharapkan semakin fokus dalam mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkannya.&rdquo Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Ludiro ketika memberikan pengarahannya mewakili Sekretaris Ditjen Perbendaharaan dalam acara pembukaan Workshop Cascading Balanced Scorecard Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five di Jakarta (23/5/2011).

Pada kesempatan terpisah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Didyk Choiroel menegaskan adanya urgensi untuk segera mengimplementasikan BSc sampai dengan level Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. &ldquoTarget awalnya memang baru sebatas mengetahui dan menyusun metodologinya, serta menetapkannya dalam kontrak kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. Target berikutnya baru mengenai tata kelolanya dan keterkaitannya dengan Kemenkeu-One, Kemenkeu-Two, dan Kemenkeu-Three. Bagaimana mendudukkan ada di mana fungsi kita dan menggambarkan betapa strategisnya substansi pekerjaan kita dalam peta organisasi eselon I dan II. Penyusunan Kemenkeu-Fourdan Kemenkeu-Five menjadi sebuah keharusan agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya,&rdquoungkapnya.

&ldquoHal yang krusial dalam penyusunan IKU (Indikator Kinerja Utama- red.) adalah mendiagnosis kembali apakah pekerjaan yang kita lakukan penting buat organisasi atau hanya penting untuk kita. Pencapaian visi dan misi Kemenkeu harus tercermin melalui pencapaian IKU. Bila pekerjaan tidak ada hubungannya dengan IKU berarti pekerjaan itu penting bagi kita tetapi tidak penting bagi Kemenkeu,&rdquo terangnya.

Workshop diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang memadai kepada pegawai Ditjen Perbendaharaan tentang konsep BSc. Untuk itu, perlu dilakukan internalisasi  konsep BSc pada seluruh pegawai dan pejabat Ditjen Perbendaharaan, khususnya para pejabat eselon IV yang akan dibebankan tanggung jawab untuk menyusun Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five.Penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five menjadi keharusan, agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan kinerja yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya.

Workshop diselenggarakan bekerjasama dengan Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka), dalam hal penyediaan materi dan narasumber. Adapun pesertanya terdiri dari pertama,peserta dari Kantor Pusat, yaitu manajer kinerja, administrator pengelola IKU, pejabat eselon IV yang ditunjuk kedua,peserta dari kantor wilayah, yakni manajer kinerja (kabag umum), administrator  pengelola  IKU,  petugas operator yang ditunjuk ketiga, peserta dari KPPN, antara lain: kasubbag umum dan pelaksana yang ditunjuk sebagai operator.

Sebelumnya Kasubbag Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Kinerja Arif Kurniadi dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five pada tahun 2011. &ldquoAcara workshop ini dilaksanakan di tujuh lokasi, yaitu Medan, Balikpapan,Makassar, Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Denpasar. Untuk di Jakarta dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama pada tanggal 23 sampai dengan 25 mei dan tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 sampai dengan 27 Mei,&rdquo imbuhnya.

Oleh : Hendy S. Yudhiyanto dan Bambang Kismanto (Media Center Ditjen Perbendaharaan)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)