Liputan Sosialisasi Revisi DIPA TA 2012.
Jogjakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Untuk memberikan pemahaman atas PMK Nomor : 49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2012 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA TA 2012, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah menyelenggarakan acara Sosialisasi Revisi DIPA TA 2012 pada tanggal 22 s.d. 25 Mei 2012 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dilanjutkan di KPPN Wonosari dan KPPN Wates.
Acara dibuka pada hari Selasa (22/5), oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Hendro Baskoro. Hadir sebagai peserta di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY 293 peserta atau 91% dari 320 undangan, di KPPN Wonosari hadir 43 peserta atau 74% dari 58 undangan, dan di KPPN Wates hadir 38 peserta 82% dari 46 undangan.
Dalam sambutannya Hendro Baskoro mengawali dengan men
yampaikan data realisasi penyerapan anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2012 untuk satker wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta yang masih dibawah target (11,08%) dari target yang ditetapkan sebesar 15%.
Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk menghasilkan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien diperlukan suatu rencana penyerapan anggaran yang komprehensif, yaitu rencana penyerapan anggaran yang dibuat berdasarkan hasil analisis atas kegiatan maupun belanja yang akan dilakukan. Dalam rencana tersebut harus memperhitungkan jangka waktu pelaksanaan suatu kegiatan, jangka waktu pengadaan barang dan jasa serta biaya yang diperlukan dan kemampuan SDM untuk melaksanakan kegiatan maupun kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dalam pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, imbuh Hendro, guna memastikan bahwa rencana penyerapan anggaran yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka diperlukan penyesuaian-penyesuaian yang dalam sistem DIPA dikenal dengan revisi anggaran atau revisi DIPA. Adapun tujuan revisi adalah sebagai antisipasi terhadap perubahan kondisi di lapangan, mempercepat pencapaian kinerja, dan meningkatkan efektifitas dan kualitas belanja serta optimalisasi anggaran yang terbatas.
Lebih lanjut dalam sambut
annya, ditekankan juga mengenai kewenangan revisi oleh KPA terkait dengan revisi POK yang tidak merubah DIPA, saat ini tidak memerlukan lagi validasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Satker tidak perlu mengirimkan hardcopy maupun softcopy revisi POK ke Kanwil maupun KPPN. Semua satker harus ngeh/mengerti ketentuan baru ini. Dipenghujung sambutannya Hendro mengingatkan kepada semua Kuasa Pengguna Anggaran, terutama satker yang sampai dengan akhir triwulan pertama penyerapan anggarannya masih rendah, agar segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta bersama KPPN menyatakan siap untuk bekerja sama dalam melakukan pendampingan terhadap satker yang mempunyai masalah penyerapan anggaran, sehingga diharapkan sampai dengan akhir triwulan kedua nanti semua satker minimal bisa mencapai realisasi sebesar 40%.
Oleh: Evan Himawan, Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY.








selanjutnya kepala kanwil menyampaikan poin-poin penting kepada para pegawai KPPN Pare-pare. Dirinya menekankan perlunya segera mengambil tindakan nyata terhadap butir-butir strategis kesepakatan dalam rakor para kepala KPPN se-Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat. Strategi ini merupakan terobosan jangka pendek yang butuh tindak cepat untuk mencapai target IKU dan peningkatan kinerja semester I TA 2012. Target yang dimaksud adalah realisasi APBN semester I sebesar 40%, Pencapaian IKU sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya pada setisp level, dan upaya-upaya meningkatkan kenyamanan layanan kepada para stakeholder, termasuk upaya penyajian laporan keuangan yang bermutu serta kenyamanan melakukan Rekon SAI.
Harry Basar Hutapea merasa perlu mengadakan pertemuan bersama para pegawai KPPN Dumai. Pembekalan serta dorongan semangat kepada para pegawai dalam menghadapi assessment diberikannya. Tim dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau juga memberikan tips yang positif dalam mengikuti assessment sehingga para pegawai KPPN Dumai semakin percaya diri untuk mengikuti assessment nantinya. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau menekankan bahwa semangat, kompetensi serta integritas yang tinggi yang bisa membuat kita melangkah maju ke depan menuju Pengelolaan Keuangan Negara yang Profesional, transparan dan akuntabel.
intensif, maka pergunakanlah kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya Kepala KPPN Dumai Tamzil melaporkan bahwa pegawai KPPN dumai telah siap dengan penuh semangat untuk mengikuti assessment KPPN Percontohan serta siap menjadi pegawai KPPN Percontohan. “Berusaha sungguh-sungguh dan diiringi dengan doa, Insya Allah Kita Bisa Berhasil.” ujar Tamzil.
yang penyerapan anggarannya rendah, hal ini antara lain disebabkan karena perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga memerlukan revisi DIPA. Untuk itu, demi memperlancar revisi DIPA perlu diberikan pemahaman tentang tata cara revisi DIPA 2012 kepada satuan kerja.
Pada sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan dengan antusias tidak hanya terkait dengan revisi DIPA akan tetapi menyangkut juga masalah pelaksanaan anggaran secara keseluruhan. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pengisian daftar kuesioner dan post-test sebagai evaluasi dari kegiatan sosialisasi tersebut
Dalam kesempatan ini Sujadi juga menegaskan kembali komitmen KKPN Sorong bahwa semua jenis layanan di KPPN Sorong tidak dipungut biaya sama sekali. Untuk itu Kepala KPPN menghimbau kepada seluruh satker agar tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada staf maupun pimpinan KPPN Sorong.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Raha, Herbudi Adrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan kewajibannya menyampaikan rencana penarikan dana ke KPPN, baik secara harian, mingguan, atau bulanan. Herbudi melanjutkan, perencanaan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana di Kuasa BUN yang dibutuhkan satker untuk membiayai seluruh kegiatannya secara tepat waktu dan sesuai keperluan. Kewajiban penyampaian perencanaan kas ini bukan untuk mempersulit atau memperlambat proses pencairan dana, melainkan untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Materi sosialisasi berikutnya disampaikan oleh Sri Budiyono H dan Purwakhidin, yang menyampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas, Peraturan Ditjen Perbendaraan Nomor PER-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satuan Kerja dan Perkiraan Pencairan Dana Harian KPPN, dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-3552/PB.3/2012 tentang Penggunaan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) dan Aplikasi Forecasting KPPN (AFK) dalam Penyusunan dan Penyampaian Perkiraan Penarikan Dana/Pencairan Dana TA 2012. Sesi terakhir mengenai Rencana Penyerapan Anggaran (RPA) disampaikan oleh Cornelis Z.J. Pay. 

