Ambon, perbendaharaan.go.id - Upaya strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menjalin sinergi serta komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah di daerah serta dengan kalangan akademisi.
Kanwil Provinsi Maluku bersinergi dengan Badan Kebijakan Fiskal serta Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan melaksanakan “Seminar Kebijakan Fiskal 2015 dan Perkembangan Ekonomi Terkini”(16/04). Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta termasuk Gubernur Maluku Ir. Said Assegaf dan dari Instansi vertikal Kementerian Keuangan, BPS Provinsi Maluku, kalangan perbankan, jajaran Pemerintah Daerah, dan para akademisi seluruh Perguruan Tinggi di Ambon. “Sinergi ini sebagai modal awal untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya kawasan Maluku melalui peningkatan perekonomian dalam bidang maritim” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Usdek Rahyono.
Tahun 2015 merupakan awal dimulainya resolusi pemerintahan baru yaitu perekonomian biru. Maluku yang memiliki letak strategis menjadi poros maritim yang berpotensi besar. “mari katong manggurebe maju biking Ambon jadi Poros Maritim Indonesia supaya katong deng katong pung anak cucu pung kesejahteraan meningkat!” kata Gubernur Maluku Said Assegaf. Dua hal yang mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan Provinsi Maluku yaitu pertama perlunya konektivitas antar pulau dan perlunya penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional melalui Keputusan Presiden.
Sebagai rujukan hadir tiga narasumber berkompeten yaitu, Purwiyanto Pranotosuwiryo selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara , Ahmad Yani, Sekretaris Ditjen Perimbangan dan Izack Samuel Tetelepta, Peneliti Senior Universitas Pattimura serta dimoderatori oleh Regional Economist Provinsi Maluku Stellamaris Metekohy.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi Maluku perlu dikembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor perikanan. “UMKM di provinsi Maluku masih memerlukan pembinaan yang menyeluruh oleh Pemerintah Daerah dengan catatan harus adanya integritas yang kuat baik dari pelaku UMKM maupun Pejabat Pemerintah Daerah” kata Izack Samuel Tetelepta.
Oleh : kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku