Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Perkuat Kapasitas Perbendaharaan Dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi KPPN di Daerah

Untuk meningkatkan kompetensi teknis pegawai KPPN di bidang perbendaharaan, khususnya pada aspek Pengembangan Kompetensi Analisis terkait perekonomian regional, KPPN Lubuksikaping melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Ekonomi Regional secara hybrid, Jumat (16/06). Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG.

Dalam arahannya, Kakanwil DJPb Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa DJPb saat ini memiliki peran mulia bagi daerah yaitu sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan juga Financial Advisor. DJPb diharapkan dapat men-deliver kebijakan pemerintah pusat serta pemanfaatan seluruh output existing. Di tingkat regional atau kanwil, implementasi RCE diwujudkan dalam bentuk penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR), ALCo Regional, serta Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara. KPPN pun dapat mendukung implementasi RCE, menyesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing. Hasil analisis KPPN tentunya akan memperkaya kajian yang dihasilkan oleh tim kanwil.        

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat. Meski dilaksanakan secara hybrid, sambutan yang luar biasa didapatkan dari para para pejabat serta pegawai di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat sebagai peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan peran Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah sebagai pengelola fiskal di daerah. [Kontributor KPPN Lubuksikaping Musthofa Amin Khusaini]

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)