O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

UMKM Bengkulu Siap Naik Kelas

Oleh: Windu Setiandanu, Kepala Subbagian Penilaian Kinerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu

 

Istilah UMKM saat ini tengah booming seiring dengan makin menggeliatnya kembali perekonomian kita setelah dihantam badai pandemi Covid-19. Lalu apa sih sebenernya UMKM itu? Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau biasa disingkat UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. UU Nomor 20 Tahun 2008 juga mengatur kriteria UMKM berdasarkan nilai kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.

Usaha Mikro adalah usaha dengan nilai kekayaan bersih mencapai Rp50 juta serta hasil penjualan tahunan sampai dengan Rp300 juta. Usaha Kecil adalah usaha dengan nilai kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai Rp500 juta serta hasil penjualan tahunan antara Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha dengan nilai kekayaan bersih antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar serta hasil penjualan tahunan antara Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar.

UMKM dianggap sebagai jenis usaha yang mampu bertahan dalam kondisi krisis. Mulai dari krisis moneter tahun 1998 hingga krisis global tahun 2008 saat kondisi perekonomian dunia dilanda guncangan hebat, di mana di negara maju seperti Amerika kehilangan lebih dari 7,3 juta lapangan kerja. Yang teranyar adalah kondisi runtuhnya berbagai sektor kehidupan akibat pandemi Covid-19. Berbagai macam kondisi badai ekonomi yang menerjang menjadikan UMKM teruji sebagai usaha yang tahan banting dalam situasi berat sekalipun. 

 

Peran Strategis UMKM

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, UMKM mempunyai tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 97% dan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,1%. Selain itu UMKM telah mendukung sebanyak 14,7% nilai ekspor. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri festival UMKM 2022 mengungkapkan bahwa UMKM menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

 

Hal di atas menunjukkan bahwa UMKM merupakan penopang utama perekonomian di Indonesia. Sudah sepantasnya Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi UMKM dengan pemberian kebijakan khususnya dalam hal pembiayaan. Pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam rangka mendukung pembiayaan UMKM serta relaksasi pelaksanaannya akibat adanya pandemi Covid-19. Di antaranya melalui kemudahan akses kredit program antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). KUR disalurkan melalui lembaga perbankan, sedangkan UMi menyasar pelaku usaha dari kalangan yang unbankable atau yang belum bisa difasilitasi oleh perbankan. UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura (BAV), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

 

Kinerja Penyaluran KUR dan UMi di Bengkulu

Lalu bagaimana dengan kondisi UMKM di Bengkulu? Seperti apa kinerja penyaluran kredit program dari Pemerintah berupa KUR dan Pembiayaan UMi, serta langkah strategis apa saja yang dilakukan Kementerian Keuangan di Provinsi Bengkulu dalam mendukung UMKM? Sebelum secara spesifik melihat kondisi UMKM dan kinerja penyaluran kredit program KUR dan Pembiayaan UMi di Provinsi Bengkulu, ada baiknya kita mengetahui kebijakan KUR dan Pembiayaan UMi secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, plafon KUR pada tahun 2022 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp250 triliun, ditambah menjadi Rp373,17 triliun. Selama masa Covid-19, Pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR berupa tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga akhir tahun 2022, serta relaksasi ketentuan relaksasi KUR berupa: perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon, dan penundaan pemenuhan persyaratan administratif. 

 

Dari sisi Pembiayaan UMi, sejak periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, Pemerintah telah mencairkan dana bergulir total sebesar Rp10 triliun dengan target sebanyak 4 juta debitur. Selain berhak memperoleh pembiayaan produktif dengan outstanding maksimal Rp20 juta, debitur juga berhak mengikuti program pendampingan dari penyalur/lembaga linkage. Fasilitas pendampingan ini sangat penting sebagai jembatan bagi usaha mikro penerima pembiayaan untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.

 

Di Bumi Rafflesia, sebutan bagi Provinsi Bengkulu, plafon KUR pada tahun 2022 sebesar Rp3,32 triliun. Jumlah ini tentu sangat jauh dari plafon nasional sebesar Rp373,17 triliun. Berdasarkan press release Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu per triwulan III tahun 2022, total penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu sebesar Rp2,97 triliun atau meningkat 25% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Dari sisi jumlah debitur, juga mengalami peningkatan sebesar 5,7% dengan total 62.045 debitur. Pemda Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh penyaluran KUR terbesar sejumlah Rp592,3 miliar, sedangkan penyaluran terkecil sebesar Rp117,3 miliar oleh Pemda Kabupaten Lebong. Sektor andalan Provinsi Bengkulu yaitu pertanian, perkebunan, dan kehutanan memperoleh penyaluran KUR terbesar dengan total nilai Rp1,84 triliun. Sementara itu, Pembiayaan UMi di Provinsi Bengkulu per triwulan III tahun 2022 telah disalurkan kepada 9.653 debitur dengan nilai total Rp46,79 miliar. Menurut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu Syarwan, masih diperlukan perluasan dan percepatan penyaluran Pembiayaan UMi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu.

 

Peran Kemenkeu Satu Bengkulu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu memiliki komitmen yang kuat dan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi baik secara internal Kementerian Keuangan maupun melibatkan stakeholder eksternal dalam memberikan dukungan bagi kemajuan UMKM di Provinsi Bengkulu. Hal ini diwujudkan dengan adanya UMKM yang berada dalam naungan dan binaan Kemenkeu Satu Bengkulu. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwill DJPb) sebagai Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu telah melaksanakan berbagai macam kegiatan pemberdayaan UMKM di daerah bersama dengan Tim Pembina UMKM Kemenkeu Satu Bengkulu. 

 

Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang pembiayaan KUR bagi para UMKM binaan, Kemenkeu Satu Bengkulu bekerja sama dengan Bank Mandiri mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk tata cara pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM, diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas KUR untuk mengembangkan usahanya agar naik kelas. Tim Pembina UMKM juga menyelenggarakan sharing session dalam hal pembukuan. Hal ini sangat penting dilakukan agar UMKM disiplin dan tertib agar mewujudkan tata kelola keuangan yang makin baik dari sisi perencanaan hingga pelaporan dalam menjalankan usahanya. 

 

Dalam rangka memeriahkan puncak Hari Oeang RI ke-76 tahun ini, Kemenkeu Satu Bengkulu menyelenggarakan Bazar UMKM yang diikuti oleh 21 UMKM binaan selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 21, 22, dan 23 Oktober 2022. Hari pertama dibuka dengan senam bersama yang dilanjutkan dengan sarapan bersama dengan membeli dari UMKM, mini talkshow UMKM, serta pameran hasil pembangunan. Hari kedua diisi kegiatan sosialisasi masuk PKN STAN bagi para pelajar, donor darah, lomba voli dan cerdas cermat, serta performance dari para talenta muda Kemenkeu Satu Bengkulu. Hari ketiga diadakan lomba mewarnai bagi pelajar TK dan SD diselingi dengan edukasi mendongeng APBN oleh Komunitas Kampung Dongeng, lomba tenis meja, serta ditutup dengan penyerahan apresiasi bagi seluruh UMKM yang terlibat oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu..

 

Tantangan dan Harapan ke Depan

Melihat peran strategis dari UMKM sebagai penopang perekonomian, Pemerintah sangat concern terhadap keberlangsungan hidup UMKM. Berbagai macam kebijakan berupa pemberian stimulus bagi UMKM melalui kemudahan akses pembiayaan dan restrukturisasi pinjaman dilakukan secara simultan sebagai upaya membantu UMKM untuk mempertahankan usahanya, serta lebih jauh lagi agar UMKM dapat naik kelas menjadi lebih baik.

 

Nilai penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi pada Provinsi Bengkulu yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan plafon nasional merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh stakeholder terkait. Sinergi dan kerjasama perbankan, penyalur, bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menggenjot penyaluran sangat dibutuhkan guna perluasan dan percepatan penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi agar manfaat kredit dapat dirasakan bagi pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu.


Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)